Pemerintah Kota Gorontalo Berencana Menertibkan Badut di Perempatan Jalan

KN. Pemerintah Kota Gorontalo berencana menertibkan badut yang berada di perempatan jalan di Kota Gorontalo. Pasalnya, badut tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Banyak di antara badut tersebut yang menggunakan uang hasil keringatnya untuk membeli minuman keras (miras). Selain itu, uangnya juga digunakan untuk melakukan berbagai aksi kejahatan lain.

Kepala Dinas Sosial Kota Gorontalo, Irwansyah Taha, mengatakan pihaknya mulai menertibkan terhadap badut-badut yang ada di sejumlah persimpangan jalan Kota Gorontalo.

Irwansyah mengatakan, badut-badut ini sudah masuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), sehingga pihaknya mulai menjangkau titik-titik yang sering ditempati oleh badut untuk diedukasi sekaligus peringatan agar tidak melakukan hal-hal di luar ketentuan.

“Ini adalah permasalahan sosial mereka ini sudah kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial atau para pemerlu. Mereka juga tidak memiliki kerajaan tetap. Tapi di samping kami melakukan penjangkauan itu, kami melakukan edukasi dan pembinaan, juga kami melakukan pendataan,” katanya.

Irwansyah mengatakan, pendataan itu bertujuan untuk mengetahui asal setiap badut jalanan, agar mempermudah pemerintah memberi bantuan sosial.

“Upaya yang kita lakukan terhadap penjangkauan ini terhadap PMKS tentu dalam rangka memastikan mereka penduduk kota atau bukan. Kalau mereka penduduk kota maka kita harus pastikan kita haru mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tetapi melakukan hal ini,” ujarnya.

Irwansyah menambahkan, meskipun ada yang tidak termasuk dalam pemerima bantuan, pihaknya akan membantu agar bisa terdaftar pada DTKS.

“Jika bukan penerima, maka kita akan berusaha untuk melakukan fasilitasi bagaimana mereka kita daftarkan dulu masuk dalam DTKS yang saat ini sementara melakukan perubahan nama menjadi data tunggal sosial ekonomi nasional,” pungkasnya.

Terpisah, menanggapi penertiban para badut tersebut, anggota DPRD Kota Gorontalo dari Komisi I Robin Yusuf mengatakan bahwa hal itu memerlukan kajian matang dari Pemerintah Kota Gorontalo.

Dia mengaku bahwa banyak dari antara badut tersebut yang menggunakan uangnya untuk melakukan tindakan negatif seperti membeli miras.

“Saya prihatin dengan badut-badut ini, hasil yang didapat oleh mereka malah digunakan untuk membeli miras,” ucap Robin.

Namun, Robin mengungkapkan bahwa ada juga beberapa badut yang memang mengais rezeki secara halal dengan menghibur pengendara motor di setiap perempatan jalan.

“Ada juga sebagian orang yang benar-benar susah, mau tidak mau, suka tidak suka itu harus mereka lakukan untuk menghidupi keluarga,” jelasnya.

Karena itu, legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyarankan pemerintah kota agar cukup melakukan penertiban saja.

Namun, dalam prosesnya pemerintah harus menelusuri latar belakang badut. Pemerintah kota juga harus memberi edukasi agar mereka menggunakan uang yang didapat untuk hal-hal positif.

“Kalau benar-benar badut itu orang susah maka perlu ada perhatian khusus dari pemerintah. Namun jika badut tersebut menggunakan hasilnya ke hal negatif maka hal ini yang harus kita tertibkan,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Haris Rusly Moti: Kaum ‘Serakahnomic’ di Balik Narasi 1998 Redux

    KN-JAKARTA – Eksponen gerakan mahasiswa UGM tahun 1998 sekaligus Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, angkat bicara mengenai maraknya narasi bernada pesimistis yang menyerang stabilitas nasional baru-baru ini. Haris…

    Boy Garuda Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KNPI Pidie Jaya Periode 2026-2029

    KN-MEUREUDU – Marhaban, yang akrab disapa Boy Garuda, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pidie Jaya periode 2026-2029. Keputusan ini…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *