Polisi Tetapkan Nakhoda KM Barcelona Tersangka Kebakaran Tewaskan 5 Orang

KN. KM Barcelona V mengalami kebakaran di Pulau Talise, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), karena gangguan teknis hingga menyebabkan 5 orang tewas. Polda Sulut kini menetapkan nakhoda KM Barcelona V berinisial IB sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Ditpolairud Polda Sulut menetapkan satu tersangka berinisial IB,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Alamsyah P Hasibuan dilansir Antara, Senin (21/7/2025).

Selain itu, Ditpolairud Polda Sulut sementara memeriksa 13 anak buah kapal (ABK). “Untuk yang lainnya sementara dalam pengembangan,” ujarnya.

Penetapan tersangka terhadap nakhoda IB dilakukan atas dugaan awal, penumpang yang ada di KM Barcelona V tidak sesuai dengan manifes. Selanjutnya, diduga tidak berjalannya standard operating procedure (SOP) kedaruratan di kapal.

Sebelumnya, korban tewas akibat kebakaran KM Barcelona V di Pulau Talise bertambah menjadi lima orang. Dari lima orang itu, dua di antaranya belum teridentifikasi.

Tiga korban meninggal yang telah teridentifikasi adalah Asna Lapea, Zakaria Tindigulangi, dan Juliana Gumolung. Ketiganya dievakuasi oleh tim Basarnas.

Data sementara, ada 571 penumpang di atas KM Barcelona V yang terbakar. Tujuh orang merupakan anak buah kapal (ABK).

  • Related Posts

    DJKI Verifikasi 124 Situs Laporan Motion Picture Association        

    KN-Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum merekomendasikan pemblokiran terhadap 116 tautan situs yang diduga melanggar hak cipta berdasarkan laporan Motion Picture Association (MPA). Rekomendasi tersebut merupakan hasil…

    DJKI Masuk IP Office Group B,WIPO Akui Kapasitas Edukasi KI Indonesia

    KN-Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum berhasil membawa Indonesia masuk ke dalam kelompok Intellectual Property Office (IP Office) Group B (Self-sustaining) pada program Intellectual Property Training Institutions…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *