POLRI PECAT 129 POLISI SECARA TIDAK HORMAT

Stramed, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memberikan tindakan tegas berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 129 anggotanya selama 2020.

Pemecatan 129 polisi itu dilakukan karena anggota tersebut telah melakukan kesalahan fatal dan membuat malu institusi Polri.

Dikutip Strategismedia dari Jpnn, selama 2020, Polri memberikan punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran, sebanyak 1.326 putusan sidang disiplin dan 1.124 putusan sidang kode etik dengan 129 anggota Polri dipecat PTDH,” kata Kapolri Jenderal Idham Azis kepada wartawan, Selasa (22/12).

Selain memberikan penindakan, Polri juga memberikan penghargaan sebanyak 1.778 terhadap sejumlah pihak.

Perinciannya, sebanyak 1.659 penghargaan diberikan kepada personel Polri, 87 penghargaan kepada warga masyarakat (WNI), dan 32 penghargaan kepada instansi mitra Polri.

“Kami juga mengusulkan 73.978 Tanda Kehormatan yang telah dianugerahkan oleh negara,” ujar mantan Kadiv Propam Polri ini.

Jenderal Idham Azis memaparkan bahwa pada 2020 ini sudah tidak ada lagi anggota Polri yang menjabatan sebagai Analisis Kebijakan (Anjak).

Kemudian, pihaknya juga melakukan peningkatan status terhadap tujuh Polda dari tipe B ke tipe A, hingga penambahan 14 satuan kerja baru.

“Total ada 64 kerja sama dengan kementerian dan lembaga, pemda, dan 47 negara serta MoU dengan dua negara,” pungkas Jenderal Idham Azis.(JPNN)

Related Posts

Eks Komandan Relawan TKN Beberkan 3 Poros di Balik Kampanye “Destabilisasi” Ekonomi Nasional

KN-JAKARTA — Pemrakarsa 98 Resolution Network yang juga mantan Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti, mengendus adanya agenda senyap di balik gejolak ekonomi domestik saat ini. Ia membeberkan adanya…

MUNGKINKAH KORUPTOR INI DITUMPAS SAMPAI TUNTAS

BAGAIMANA PENDAPAT ANDA…MARI KITA BEDAH BERSAMA. Disajikan oleh : SUBANDI PARTO SH MH MBA/Marsekal Muda TNI (Purn) AAU’69. Mungkinkah koruptor ditumpas tuntas? = _pertanyaan hidup-mati bangsa_. Fakta & data benar.…