Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditangkap!

KN. Pihak berwenang Korea Selatan berhasil menangkap Presiden Yoon Suk Yeol pada Rabu, 15 Januari 2025. Yoon Suk Yeol ditangkap atas tuduhan pemberontakan.

Dilansir dari Reuters, pemimpin yang dimakzulkan itu mengatakan setuju untuk mematuhi penyelidikan guna menghindari pertumpahan darah yang mengakhiri ketegangan politik selama berminggu-minggu. Sejak dimakzulkan akibat menerapkan darurat militer pada 3 Desember 2024, Yoon Suk Yeol telah bersembunyi di kediamannya di lereng bukit. Ia dijaga oleh pasukan pengawal pribadi yang menghalangi upaya penangkapan sebelumnya.

Yoon Suk Yeol adalah presiden Korea Selatan yang ditangkap semasa menjabat. Penangkapannya itu menandai perkembangan terbaru yang mengejutkan bagi salah satu negara demokrasi paling dinamis di Asia. Korea Selatan dikenal pula memiliki sejarah mengadili dan memenjarakan mantan pemimpin.

Yoon yang menentang keras penangkapan dirinya mengatakan dia menyerahkan diri untuk diinterogasi guna menghindari kekerasan. Pada Rabu pagi, lebih dari 3.000 petugas polisi berbaris menuju kediamannya untuk menangkapnya. Mereka telah berjaga sejak dini hari di tengah suhu dingin.

Yoon terlihat tiba dengan iring-iringan mobilnya di kantor lembaga antikorupsi yang memimpin penyelidikan pada Rabu pagi.

Pihak berwenang memiliki waktu 48 jam untuk menginterogasi Yoon, setelah itu mereka harus mengajukan surat perintah untuk menahannya hingga 20 hari atau membebaskannya.

Pengacara Yoon Suk Yeol berpendapat upaya penahanan kliennya itu adalah ilegal. Penahanannya dirancang untuk mempermalukan Yoon di depan umum.

Saat penyiar berita lokal melaporkan bahwa penahanan Yoon akan segera dilakukan, beberapa perkelahian kecil terjadi antara pengunjuk rasa pro-Yoon dengan polisi di dekat kediaman tersebut.

Pernyataan darurat militer yang dikeluarkan Yoon mengejutkan warga Korea Selatan, mengguncang ekonomi terbesar keempat di Asia, dan mengawali periode kekacauan politik yang belum pernah terjadi sebelumnya. Anggota parlemen memilih untuk memakzulkannya dan mencopotnya dari jabatan pada tanggal 14 Desember 2024 (Tempo.co)

  • Related Posts

    Ribuan Buruh Bakal Kepung Kemenkeu 9 Juli, Said Iqbal Desak Menkeu Purbaya Hapus Pajak JHT

    KN-JAKARTA — Ribuan buruh dari wilayah Jabodetabek dipastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis, 9 Juli 2026. Aksi ini dipicu oleh tuntutan…

    Kasus Korupsi SPAM Pesawaran: Kubu Dendi Ramadhona Hadirkan Saksi Meringankan, JPU Soroti Isu Aliran Dana

    KN-BANDAR LAMPUNG — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran. Persidangan yang digelar…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *