REVISI UU PEMILU SEBAIKNYA DIBATALKAN

Stramed, Arya Fernandes (Peneliti CSIS) menyampaikan bahwa terdapat 4 hal yang disoroti dalam revisi RUU tersebut yaitu kualitas caleg terpilih, level kompetisi antar partai, proses rekrutmen dari partisipasi politik, pengaruh electoral outcomes dari kualitas kebijakan publik.

Sementara itu, Guspardi Gaus (Anggota Fraksi PAN) meminta untuk menunda atau membatalkan pembahasan RUU tersebut dengan alasan agar pemerintah lebih fokus menangani pandemi Covid-19. Pihaknya menyebut UU Pemilu, Pilkada dan Pilpres yang ada saat ini masih sangat relevan melaksanakan Pilpres, pileg dan pilkada ke depan.

Selain itu, dalam kondisi pandemi maka tidak efektif melakukan berbagai pembahasan undang-undang dengan cara virtual.(Red)

Related Posts

Program Pelatihan Global Manajemen Aset KI dari WIPO Resmi Dibuka

KN-Jakarta, Kemampuan mengelola aset kekayaan intelektual (KI) tidak lagi hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga strategi bisnis yang mampu menciptakan nilai ekonomi. Menjawab kebutuhan tersebut, World Intellectual Property Organization melalui…

Kim Jong-un Tegaskan Kesiapan Pasok Rudal ke Iran: “Satu Rudal Cukup Lenyapkan Israel”

KN-PYONGYANG, Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, mengeluarkan pernyataan provokatif yang mengguncang panggung geopolitik global. Pyongyang secara resmi menyatakan kesiapannya untuk memasok persenjataan rudal ke Teheran guna menghadapi agresi militer…