Sekjen Konfederasi Serikat Buruh Sedunia (ITUC), ITUC Luc Triangle di Bekasi – 10 November 2025

KN. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menyambut kedatangan Sekretaris Jenderal International Trade Union Confederation (ITUC), Luc Triangle, yang akan berkunjung ke Indonesia pada 10 November 2025.

Kunjungan tersebut menjadi momen penting bagi gerakan buruh Indonesia karena ITUC merupakan konfederasi serikat buruh terbesar di dunia, yang beranggotakan lebih dari 200 juta pekerja dari lebih 160 negara, dengan kantor pusat di Brussel, Belgia. KSPI bersama KSBSI yang dimpinan Elly Rosita Silaban dan KSPSI yang dipimpin Andi Gani Nena Wea adalah tiga konfederasi di Indonesia yang menjadi anggota ITUC.

Presiden KSPI Said Iqbal, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyambut kedatangan Sekjen ITUC yang akan digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Perkantoran Pemda Bekasi, pada Senin, 10 November 2025. “Sekitar 10 ribu buruh dari berbagai daerah akan hadir dalam konsolidasi tersebut untuk menunjukkan solidaritas dan semangat perjuangan kaum pekerja Indonesia,” ujar Said Iqbal.

Dalam kegiatan tersebut akan diangkat dua isu utama yang juga menjadi perhatian ITUC di tingkat global, yaitu: HOSTUM – Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah, dengan tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 8,5–10,5 persen; dan Pengesahan RUU Ketenagakerjaan sebagai payung hukum baru yang melindungi hak-hak buruh serta menegaskan prinsip kerja layak di Indonesia.

“Isu-isu ini bukan hanya perjuangan buruh Indonesia, tetapi juga bagian dari agenda global ITUC dalam memperjuangkan pekerjaan yang layak (decent work), perlindungan sosial, dan keadilan bagi seluruh pekerja,” tegas Said Iqbal.

Konsolidasi di Bekasi ini juga akan menjadi ajang memperkuat solidaritas internasional antara serikat buruh Indonesia dan gerakan buruh dunia. “Kehadiran Sekjen ITUC adalah bentuk pengakuan terhadap perjuangan buruh Indonesia. Kami ingin menunjukkan bahwa buruh Indonesia bukan sekadar penerima kebijakan, tetapi bagian dari kekuatan global yang menuntut keadilan sosial,” tutup Said Iqbal.

  • Related Posts

    UNTUK MEMPERCEPAT PEMBAHASAN UU YANG BERKAITAN DENGAN PERAMPASAN ASET DIBUATKAN “OMNIBUS LAW” DAN TIDAK PERLU HUKUM ACARA BARU, INI TINDAK PIDANA KHUSUS

    NAH… INI SOLUSI CERDAS… IDE “OMNIBUS LAW” UNTUK PERAMPASAN ASET : ​MARI KITA BEDAH BERSAMA GAGASAN TSB : ​I. KENAPA GAGASAN TSB MASUK AKAL? ​A. MEMPERCEPAT 15 TAHUN JADI 1…

    PEMBAHASAN RUU PERAMPASAN ASET SEJAK 2011 S/D 2026 BELUM KUNJUNG SELESAI oleh Marsda Purn Sobandi Parto

    PERTANYAANYA ADALAH : 1. APA MASALAHNYA? 2. KENAPA DEMIKIAN ? 3. SEJAUH MANA DPR RI KONSEN DLM PEMBERANTASAN KORUPSI ? 4. KENAPA PEMERINTAH TIDAK MENGELUARKAN PERPPU DEMI TERLAKSANANYA PERAMPASAN ASET?…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *