TNI gadungan ditangkap saat kawal BBM ilegal

KN. Ada-ada saja kelakuan seorang pria di Jambi bernama Gonop Hasudungan Hutabarat, 38 tahun, warga Lingkar Barat, Kelurahan Simpang Rimbo Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Demi mengelabui dari aparat saat bawa BBM Ilegal, ia mengaku anggota TNI yang bertugas di satuan Inter Kodim 0415/Jambi. Pengakuan Gonop sebagai TNI tersebut sampat viral di media sosial setelah diamankan di Pekanbaru, Riau saat membawa minyak ilegal menggunakan mobil.

Satuan kodim 0415/Jambi, pun langsung menelusuri kebenaran karena sudah mencemari nama baik TNI dan saat Gonop diamankan Intel Kodim 0415/Jambi ternyata Gadungan. Komandan Unit (Danunit) Intel Kodim 0415/Jambi Kapten Inf. Amru, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang pria mengaku TNI saat membawa minyak ilegal. Ia memastikan pria tersebut TNI gadungan.

Gonop kemudian membuat pengakuan bahwa dia TNI gadungan dan meminta maaf kepada para satuan TNI 0415/Jambi dan masyarakat Jambi karena sudah mencederai nama baik TNI.

Kapten Amru mengimbau masyarakat selalu waspada dengan oknum yang mengaku-ngaku anggota TNI, apalagi dalam melindungi tindak kejahatan. Jika tidak mempunyai kelengkapan tanda bukti sebagai anggota TNI yang sah, lebih baik dilaporkan saja (www.viva.co.id)

  • Related Posts

    OTT di Kementerian ATR/BPN Harus Jadi Momentum Membongkar Praktik Mafia Tanah dan Korupsi Agraria

    KN. Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus menjadi…

    BERDASARKAN DATA DAN FAKTA DARI KNKT… DALAM TAHUN 2026 SAMPAI DENGAN SEPTEMBER TELAH TERJADI ACCIDENT KAPAL TENGGELAM SEBANYAK 601 UNIT

    Innalillahi wa inna ilaihi rojiun… 601 kali Kapal tenggelam Data itu benar. Berdasarkan data Basarnas + sorotan Komisi V DPR : Sepanjang Januari – 15 Agustus 2026 ada 601 operasi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *