WAWANCARA KHUSUS JOKOWI: IBU KOTA BARU, PNS TAK BOLEH BOLAK-BALIK

Foto: Presiden Joko Widodo, sumber foto: Pinterpolitik.con

Stramed, Seiring dengan rencana pemindahan ibu kota, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga akan memindahkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di kementerian pusat, dari Jakarta ke Kalimantan. Ia memastikan, setelah ibu kota pindah, pelaksana kementerian akan menetap dan tidak bolak-balik ke Jakarta.

“Kalau sudah pindah, ngapain bolak-balik? Kementerian juga sudah pindah kok bolak-balik?” kata Jokowi dalam wawancara khusus bersama Tempo pada Senin, 19 Agustus 2019.

Menurut Jokowi, pemerintah akan segera membangun fasilitas dan infrastruktur untuk kementerian dalam waktu dekat. Ia juga memastikan Istana Negara bakal pindah dalam waktu bersamaan. Maksimal, menurut Jokowi, pemindahan tahap pertama akan terealisasi pada 2024 atau sebelum masa jabatannya sebagai presiden habis.

Selanjutnya, pada tahap kedua, pemerintah akan membangun fasilitas lain, seperti stasiun, universitas, dan kantor non-kementerian atau lembaga-lembaga tinggi. Jokowi menilai, pemindahan ibu kota mendesak untuk pemerataan ekonomi. Persoalan lain juga melatarinya, seperti masalah bencana alam, kemacetan, dan polusi.

Niat Jokowi memindahkan ibu kota telah ia utarakan secara resmi dalam pidato kenegaraannya di sidang DPR dan DPD pada 16 Agustus lalu. Kala itu Jokowi telah meminta izin kepada DPR, MPR, DPD, dan masyarakat.

Pemerintah telah menghitung proyeksi anggaran pemindahan ibu kota sebesar Rp 466 triliun. Jokowi memungkinkan seperempat anggaran itu akan diambil dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan sisanya didanai oleh stakeholder melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU. Selanjutnya, sokongan juga berasal dari swasta dan masyarakat.
Sumber: Tempo.co

Related Posts

Hendardi: Akuntabilitas dalam Penanganan Kasus Febrie oleh Kejagung Tetap Dipertanyakan

KN-Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh dipahami sebagai indikator bahwa penanganan perkara ini telah memenuhi prinsip…

Hancurnya Sebuah Negara Bukan Karena Musuh dari Luar, Tetapi Karena Hukum Tak Lagi Berdiri untuk Rakyat

Oleh: Hikmat Subiadinata KN-JAKARTA, Banyak orang mengira sebuah negara hancur karena perang, bencana alam, atau serangan dari bangsa lain. Padahal, sejarah dunia justru menunjukkan hal yang berbeda. Sebagian besar negara…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *