KEMENDIKBUD DIDESAK PECAT REKTOR UNNES SANKSI MAHASISWA

Stramed, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memecat rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Fathur Rokhman, jika terbukti menskors mahasiswa karena melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau dia [rektor] lakukan ini, tidak ada sanksi lain kecuali dipecat sebagai rektor karena sudah menodai yang kita tahu Tri Dharma pendidikan,” katanya kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (19/11).

Sanksi pecat tersebut, katanya, patut diberikan Kemendikbud karena pengekangan kebebasan mahasiswa ini diduga dilakukan oleh rektor, pimpinan tertinggi di kampus. Terlebih, jika kemudian dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK ditindaklanjuti.

Related Posts

Tegas! Pelatih Senegal Pape Thiaw Pilih Salat Jumat Ketimbang Final Piala Dunia: “Kami Takut kepada Allah, Bukan Angin”

KN-NEW JERSEY – Pelatih kepala tim nasional Senegal, Pape Thiaw, mendadak menjadi perbincangan hangat di Amerika Serikat dan jagat media sosial. Hal ini menyusul pernyataan tegas dan religius yang disampaikannya…

Eks Komandan Relawan TKN Beberkan 3 Poros di Balik Kampanye “Destabilisasi” Ekonomi Nasional

KN-JAKARTA — Pemrakarsa 98 Resolution Network yang juga mantan Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti, mengendus adanya agenda senyap di balik gejolak ekonomi domestik saat ini. Ia membeberkan adanya…