2 tersangka baru kasus e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun

KN. Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, ada 2 tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP. Hal tersebut diungkapkan Agun usai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, belum lama ini.

Kasus E-KTP sudah bergulir sejak lama dan telah menjerat sejumlah pihak sebagai tersangka, salah satunya adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto. Praktik korupsi dalam proyek e-KTP diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 2,3 triliun.

  • Related Posts

    DJKI Musnahkan 567 Barang Bukti Pelanggaran Merek Lacoste Bernilai Hampir Rp1 Miliar

    KN-Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memusnahkan 567 barang bukti hasil penanganan perkara pelanggaran merek Lacoste dengan estimasi nilai ekonomi mencapai hampir satu miliar rupiah. Pemusnahan ini…

    Waspada! Penipu Catut Nama Ketua DPRK Banda Aceh, Gunakan Teknologi AI Clone Voice untuk Kelabui Korban

    KN-Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk aksi penipuan siber yang mencatut nama dan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *