Jika terbukti ada pelanggaran, 3 perusahaan produsen Minyakita harus dittup dan izinnya dicabut

KN. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengancam bakal menutup tiga perusahaan produsen Minyakita jika terbukti menjual minyak goreng itu dengan takaran yang tidak sesuai.

Ketiga perusahaan yang diduga mengurangi takaran Minyakita tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Menurutnya, hal ini merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Di kemasan tertulis harga Rp15.700 per liter, tetapi minyak ini dijual dengan harga Rp18.000 per liter.

Dugaan curang ketiga perusahaan terungkap saat Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, belum lama ini.

  • Related Posts

    Peringati Mayday, Ratusan Ribu Buruh Akan Geruduk DPR RI

    KN-JAKARTA, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 akan diikuti oleh ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia,…

    Tepis Isu Penghapusan JKA, Mualem: Kita Evaluasi Agar Lebih Tepat Sasaran

    KN-BANDA ACEH, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang beredar mengenai penghapusan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Mualem menyatakan bahwa pemerintah sama sekali tidak menghapus program…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *