Jika terbukti ada pelanggaran, 3 perusahaan produsen Minyakita harus dittup dan izinnya dicabut

KN. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengancam bakal menutup tiga perusahaan produsen Minyakita jika terbukti menjual minyak goreng itu dengan takaran yang tidak sesuai.

Ketiga perusahaan yang diduga mengurangi takaran Minyakita tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Menurutnya, hal ini merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Di kemasan tertulis harga Rp15.700 per liter, tetapi minyak ini dijual dengan harga Rp18.000 per liter.

Dugaan curang ketiga perusahaan terungkap saat Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, belum lama ini.

  • Related Posts

    PB HUDA Ajak Masyarakat Jaga Adab di Media Sosial, Hindari Caci Maki terhadap Pemimpin dan Ulama

    KN-Banda Aceh, Pengurus Besar Himpunan Ulama Dayah Aceh (PB HUDA) mengajak masyarakat untuk menjaga etika dalam menyampaikan kritik di ruang publik serta menghindari budaya caci maki, fitnah, ujaran kebencian, dan…

    Pemerintah Bersama Serikat Buruh Mempersiapkan Mitigasi agar Tidak Terjadi PHK dan Buruh Tetap Bekerja, di Tengah Ancaman Potensi PHK

    KN-Jakarta, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa pemerintah bersama…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *