Kejaksaan Agung memeriksa mantan Staf Ahli Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo

KN. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Staf Ahli Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo di kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut Suryo yang juga mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak itu diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Saksi yang diperiksa SU selaku Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan Mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11).

Selain Suryo, penyidik juga turut mengambil keterangan dari Kepala KPP Madya Dua Semarang, Bernadette Ning Dijah Prananingrum (BNDP).

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih jauh ihwal materi pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut. Ia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.

Diketahui Kejagung tengah mengusut kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

  • Related Posts

    AKSI NASIONAL 18 AGUSTUS 2026 ; MEREBUT KEMERDEKAAN

    Hentikan Pemerintah dengan Tindasan Regulasi dan Senjata Tunjukkan Kemampuan Membebaskan dan Memajukan Indonesia Tanpa Menciptakan Kesenjangan Klas dan Tanpa Merusak Alam Salam Demokrasi! Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang…

    KPK Tahan Mantan Pejabat DJP Mohamad Haniv atas Dugaan Gratifikasi Rp 20,7 Miliar

    KN-JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Mohamad Haniv, pada Rabu, 19 Agustus 2026. Penahanan di Rutan Cabang Gedung…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *