KN-MADINAH, Sebuah pelajaran mendalam tentang etika peperangan dan batasan hak asasi dalam Islam kembali mengemuka melalui riwayat Usamah bin Zaid. Peristiwa yang terjadi di wilayah al-Huraqat, basis Bani Juhainah, menjadi pengingat abadi bahwa lisan seseorang adalah benteng yang harus dihormati.
Kronologi Penyerangan al-Huraqat
Berdasarkan penuturan Usamah bin Zaid, Rasulullah SAW. mengutus pasukan menuju al-Huraqat. Serangan yang dilakukan pada pagi hari tersebut berhasil melumpuhkan kekuatan lawan. Di tengah kecamuk laga, Usamah bersama beberapa orang Anshar melakukan pengejaran terhadap seorang laki-laki dari pihak musuh.
Saat laki-laki tersebut terdesak dan tak lagi memiliki jalan keluar, ia tiba-tiba mengucapkan kalimat:
“Laa ilaaha illallah” (Tiada Tuhan selain Allah).
Perbedaan Sikap: Anshar vs Usamah
Mendengar kalimat suci tersebut, kaum Anshar segera menghentikan langkah mereka dan menurunkan senjata sebagai bentuk penghormatan terhadap pengakuan iman. Namun, Usamah bin Zaid tetap merangsek maju dan membunuh laki-laki tersebut karena meyakini bahwa syahadat itu hanyalah taktik untuk menyelamatkan diri dari kematian.
Teguran yang Menggetarkan Jiwa
Kabar tindakan Usamah sampai ke telinga Rasulullah SAW. Setibanya pasukan di Madinah, Rasulullah langsung mengonfrontasi Usamah dengan pertanyaan yang penuh penekanan:
“Wahai Usamah, apakah engkau membunuhnya padahal dia telah mengucapkan Laa ilaaha illallah?”
Usamah mencoba membela diri dengan alasan bahwa ucapan laki-laki itu hanyalah upaya berlindung dari pedang. Namun, Rasulullah SAW. terus mengulang pertanyaan yang sama, menunjukkan ketidaksukaan beliau terhadap tindakan yang menghakimi isi hati manusia.
Penyesalan Mendalam
Dampak dari teguran tersebut begitu membekas dalam sanubari Usamah bin Zaid. Beliau merasakan penyesalan yang sangat hebat atas keputusannya yang melampaui batas.
“Beliau (Rasulullah) terus mempertanyakan hal itu, sehingga ingin rasanya diriku belum memeluk Islam sebelum peristiwa itu terjadi,” ungkap Usamah, menggambarkan betapa beratnya dosa membunuh seseorang yang telah bersyahadat.
Pesan Moral: “Kita Menghukum Apa yang Tampak”
Kisah ini menjadi fondasi hukum Islam bahwa seorang Muslim wajib menerima pengakuan iman seseorang secara lahiriah. Urusan apakah keimanan itu tulus atau sekadar kedok, sepenuhnya adalah hak prerogatif Allah SWT sebagai pemilik hati manusia.
Foto: Kalimat Tauhid, sumber: YouTube







