Demokrasi Indonesia Mengalami “Cacat Bawaan” Sejak Aturan Ambang Batas Diberlakukan

KN-JAKARTA, Ketua Umum Partai Masyumi, Dr. Ahmad Yani, SH, MH, menyebut sistem demokrasi Indonesia saat ini mengalami ketidakadilan sistematis atau “cacat bawaan”. Hal ini ia sampaikan dalam Podcast Rumah Persiapan Kembali ke UUD 1945 yang dipandu oleh Mayjen TNI (Purn) Prijanto, Minggu (22/2/2026).

​Ahmad Yani menyoroti perbedaan mencolok antara kualitas demokrasi pada Pemilu 1955 dengan kondisi saat ini, terutama terkait aturan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) dan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold).

Legasi Masyumi dan Keadilan Pemilu 1955

​Dalam penjelasannya, Yani menceritakan sejarah berdirinya Partai Masyumi sebagai hasil maklumat pemerintah untuk membuka ruang demokrasi yang sempat ingin dibatasi oleh Bung Karno. Ia memuji Pemilu 1955 sebagai pemilu paling jujur dan adil dalam sejarah Indonesia.

​”Tahun 1955, siapa saja boleh ikut pemilu, baik ormas maupun kelompok. Penyelenggaranya adil dan tidak berpihak. Masyumi saat itu membuktikan diri sebagai partai berskala nasional dengan memenangkan 10 dari 15 daerah pemilihan (dapil),” ujar Yani.

Kritik Terhadap “Tiket Bekas” dalam Pilpres

​Yani mengkritik keras aturan Presidential Threshold 20% kursi DPR atau 25% suara nasional yang dinilai menutup pintu bagi partai baru untuk mengusung calon presiden. Ia mengibaratkan penggunaan perolehan suara pemilu sebelumnya untuk Pilpres berikutnya seperti menggunakan “tiket pesawat bekas”.

​”Tiket yang sudah pernah dipakai, dipakai ulang lagi. Itu tidak boleh. Akibatnya, ada rakyat yang belum cukup umur pada pemilu lalu, suaranya seolah sudah dimandatkan ke partai tertentu. Ini merampok kedaulatan rakyat,” tegasnya.

Alasan Tak Dukung Prabowo di 2024

​Meskipun memiliki rekam jejak mendukung Prabowo Subianto sejak 2009 hingga 2019, Ahmad Yani menjelaskan mengapa Partai Masyumi memilih mendukung Anies Baswedan pada Pilpres 2024 lalu.

​Menurutnya, pencalonan Gibran Rakabuming Raka adalah “cacat konstitusional”. Ia menilai demokrasi Indonesia saat ini hanya bersifat prosedural namun kehilangan nilai substantif karena ketidakadilan yang terjadi sejak tahap perencanaan undang-undang.

Ahmad Yani mendorong perlunya evaluasi terhadap amandemen UUD dan penghapusan ambang batas (threshold) yang dianggapnya sebagai alat untuk merampok suara rakyat demi kepentingan kelompok tertentu.

Foto tangkapan layar Youtube Bina Bangun Bangsa

Related Posts

​Hubungkan Jakarta-Aceh via Laut, ASDP Perkuat Layanan Long Distance Ferry

KN-JAKARTA – Pemerintah Aceh resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk membuka rute penyeberangan baru yang menghubungkan Jakarta langsung dengan Pelabuhan Malahayati, Aceh. Sinergi ini…

Wamenkop: Harlah Fatayat NU Momentum Perkuat Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat

KN-Purwakarta – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menghadiri acara Fun Run dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Ke 76 yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Fatayat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *