X (Twitter) Resmi Naikkan Batas Usia Pengguna di Indonesia Jadi 16 Tahun

KN-JAKARTA, Platform media sosial X (dahulu Twitter) resmi menetapkan batas usia minimum pengguna di Indonesia menjadi 16 tahun. Kebijakan ini diambil untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS).

Poin Penting Kebijakan Baru:

  • Alasan: Penyesuaian dengan regulasi nasional (PP TUNAS) untuk kategori media sosial berisiko tinggi.
  • Pembersihan Akun: Mulai 27 Maret 2026, X akan mengidentifikasi dan menonaktifkan akun yang penggunanya di bawah 16 tahun.
  • Pusat Bantuan: Informasi detail sudah tersedia di laman resmi Pusat Bantuan X khusus Indonesia.

Respons Pemerintah

​Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyambut baik langkah ini. Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengapresiasi X sebagai platform global yang menunjukkan komitmen nyata terhadap hukum di Indonesia.

​”Kami mengapresiasi tindakan nyata X. Ini adalah bentuk kepatuhan untuk memastikan perlindungan anak di dunia digital,” ujar Alexander di Jakarta, Selasa (17/03/2026).

Teguran untuk Platform Lain

​Pemerintah kini menunggu langkah serupa dari penyedia layanan digital (PSE) lainnya. Kemkomdigi menegaskan akan terus memantau proses ini secara berkala dan meminta platform lain segera merespons surat teguran dari Menteri Komdigi untuk menciptakan ekosistem digital yang aman.

​Foto: Tangkapan layar platform X (Twitter)

Related Posts

Momen Peringatan Dasa Sila Bandung, Aktivis 98 Soroti Arah Politik Bebas Aktif Indonesia

KN-BANDUNG – Bertepatan dengan peringatan 71 tahun Dasa Sila Bandung, jaringan aktivis ’98 lintas kota mengeluarkan pernyataan sikap keras terhadap arah kebijakan pemerintah saat ini. Mereka menilai kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto…

Korupsi Perizinan ESDM Jatim: Kadis Aris Mukiyono Ditetapkan Tersangka Pungli

KN-Surabaya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menetapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim, Aris Mukiyono (AM), sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *