Partai Buruh & KSPI Tolak Wacana WFH ASN 1 Hari Seminggu

KN-JAKARTA, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan keberatan terhadap rencana pemerintah yang akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu.

Sektor ketenagakerjaan membutuhkan kehadiran fisik untuk urusan krusial seperti mediasi PHK, sengketa THR, dan pengawasan norma kerja di pabrik.

Industri manufaktur bekerja 24 jam tanpa WFH. Jika birokrasi libur atau WFH, proses perizinan ekspor-impor dan administrasi tenaga kerja berisiko terhambat, terang Said Iqbal

Alasan penghematan BBM dan anggaran dinilai tidak signifikan. Said Iqbal menyarankan ASN menggunakan transportasi publik daripada harus WFH.

​”Pelayanan publik tidak bisa dilakukan secara WFH, harus tatap muka. Jika pelayanan pemerintah terganggu, maka akan berdampak pada proses perizinan dan operasional perusahaan.”

KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah untuk melakukan kajian mendalam dan tidak terburu-buru. Mereka menyarankan pemerintah fokus memangkas anggaran “proyek mercusuar” jika benar-benar ingin melakukan efisiensi, daripada mengorbankan kualitas pelayanan masyarakat.

Related Posts

Buruh Menuntut Kenaikan Upah Minimum 7,5 hingga 9,5 Persen yang Diputuskan 1 November 2026 dan Revisi Permenaker No 07 Tahun 2026 tentang Pekerja Alih Daya Sesuai Undang-Undang yang Baru. Aksi di Nerbagai Daerah akan Digelar oleh KSPI

KN-JAKARTA, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyoroti tiga persoalan utama dalam konferensi pers, Selasa (13/10/2026): kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5–9,5 persen, pelaksanaan pembatasan pekerja alih daya…

Sepekan Pasca-Sidak Presiden Prabowo, Nelayan Teluk Kelabat Dalam Gugat Menteri ESDM ke PTUN Jakarta

KN-JAKARTA — Koalisi masyarakat sipil bersama para nelayan yang tergabung dalam Perkumpulan Forum Nelayan Pecinta Teluk Kelabat Dalam mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Senin (12/10/2026). Langkah hukum…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *