Skandal “Bangunan Hantu” Srimukti: Mahasiswa Geruduk KPK, Desak Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank BJB

KN-JAKARTA, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026) siang.

Massa menuntut lembaga antirasuah tersebut mengusut tuntas dugaan praktik korupsi sistematis dalam proyek penertiban bangunan liar di bantaran Sungai Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, yang menyeret oknum perangkat desa.

Modus “Bangunan Hantu” dan Kerugian CSR
​Koordinator Lapangan, Dhani, mengungkapkan bahwa penertiban 78 bangunan liar yang awalnya dipoles sebagai penegakan aturan, diduga kuat merupakan kedok untuk memanipulasi data kompensasi yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB pada Juli 2025.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, mahasiswa menemukan adanya disparitas data yang fatal antara narasi pemerintah desa dengan fakta riil:
Klaim Desa: 78 bangunan menerima kompensasi masing-masing Rp10.000.000 (Total Rp780.000.000).
Fakta Riil: Hanya ditemukan 51 bangunan yang benar-benar ada dan digusur.
Temuan “Bangunan Hantu”: Terdapat 23 bangunan fiktif yang masuk dalam daftar penerima dana.
Total Kerugian: Setidaknya Rp.230.000.000,- hingga Rp.270.000.000,- diduga menguap untuk membayar bangunan yang tidak pernah berdiri.

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan dugaan pencurian uang CSR yang terencana dan sistematis,” tegas Dhani di depan Gedung KPK.

Ironi Sertifikat “Sakti” Oknum Perangkat Desa
​Skandal ini semakin memanas dengan temuan adanya penyalahgunaan jabatan oleh oknum Kepala Desa berinisial “S” dan Kepala Seksi Pemerintahan Desa berinisial “I”.

Dhani membeberkan bahwa 4 bangunan di area tersebut ternyata memiliki sertifikat resmi atas nama oknum “I”, meskipun berdiri di bantaran sungai yang merupakan zona terlarang menurut UU Sumber Daya Air.

“Lebih memuakkan lagi, saat bangunan warga kecil rata dengan tanah, 4 bangunan milik oknum tersebut tetap berdiri kokoh dan tidak digusur, namun tetap menerima dana kompensasi secara penuh,” lanjutnya.

Desak KPK Jaga Integritas
​Massa aksi menyatakan telah menyerahkan laporan beserta bukti-bukti pendukung ke KPK sejak beberapa pekan lalu. Mereka mendesak KPK RI untuk tidak membiarkan kasus korupsi di tingkat desa luput dari pengawasan.

“Kami mendesak KPK RI untuk tetap teguh. Jangan biarkan integritas KPK tercoreng. Usut tuntas dugaan korupsi di Desa Srimukti, tangkap oknum yang memakan hak rakyat dan uang negara,” pungkas Dhani.

  • Related Posts

    Partai Buruh dan KSPI Targetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

    KN-JAKARTA — Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dapat diselesaikan paling lambat pada Oktober 2026. Target tersebut disampaikan oleh Presiden Partai Buruh…

    KSP-PB dan KSPB: RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Wajib Disahkan Oktober 2026, KSP-PB–KSPI: Jangan Korbankan Hak Buruh Demi Mengejar Tenggat

    KN-Jakarta, Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan harus tetap diupayakan untuk disahkan paling lambat Oktober 2026 sesuai amanat Putusan Mahkamah…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *