BERANI! 3 WARGA KIBARKAN BENDERA RMS DIHALAMAN POLDA MALUKU

Foto: Tiga pemuda mengibatkan bendera RMS, Sumber foto: Reqnews.com

Stramed, Tiga warga Kota Ambon masuk membawa bendera Benang Raja atau bendera FKM RMS di halaman Mapolda Maluku, Jalan Pattimura, Kota Ambon, Sabtu, 25 April 2020, pukul 15.45 WIT.

Tiba di Kantor Polda Maluku sembari mengarak bendera FKM RMS, ketiganya langsung diamankan. Tiga warga Kota Ambon itu, Simon Viktor Taihitu, warga Batu Gajah Kecamatan Sirimau, Abner Litamahuputty, warga Kudamati Kecamatan Nusaniwe, dan Jannes Pattiasina warga Kayu Tiga, Kecamatan Sirimau.

“Abner Litamahuputty diketahui wakil ketua FKM/RMS, dan Jannes Pattiasina diketahui sekertaris perwakilan FKM /RMS,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Roem Ohoirat, melalui rilis yang diterima media ini, di group WhatsApp Pers Polda Maluku dilansir Rakyat Maluku.

Ia menjelaskan, ketiga warga simpatisan FKM/RMS tersebut bersama dua simpatisan RMS lainnya membawa atau membentangkan bendera RMS sambil berteriak “Mena Muria”, dengan berjalan kaki dari arah jembatan Skip hingga ke dalam halaman Mapolda Maluku.

Sesampainya di halaman Mapolda Maluku, lanjut Roem, kelima simpatisan tersebut langsung ditangkap dan dilakukan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Maluku. Barang bukti yang berhasil disita diantarannya, satu bendera RMS berukuran 1 x 2,5 mete, satu masker penutup mulut bergambar bendera RMS, dan HP merek Nokia.

“Dari hasil interogasi terhadap kelima orang tersebut, bahwa mereka sengaja menaikan bendera RMS dengan tujuan mendapat peliputan media, dan ada yang dibayar untuk hal tersebut,” jelas Roem.

“Tiga pembawa bendera RMS juga mengakui mereka saat ini adalah pimpinan FKM RMS. Sebelumnya mereka membuat Video beberapa hari lalu untuk mengajak masyarakat pasang bendera RMS. Dan hari ini mereka mendengar bahwa ada beberapa warga masyarakat yang ditangkap oleh aparat. Sebegai wujud tanggungjawab mereka kepada warga yang ditangkap, ketiganya datang ke Polda untuk menyerahkan diri,” pungkasnya. (*).

Sumber: FIN

Related Posts

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

KN-Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut…

Ketua DPRK Banda Aceh Genjot Advokasi Rumah Layak Huni

KN-BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni secara simbolis di Gampong Lhoong Cut, Kecamatan Banda Raya,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *