KN-JAKARTA – Indo Risk Center menggelar diskusi publik bertajuk “Risiko Dari RPP Tugas TNI, Legalisasi Ancaman Berkedok Peran Rekayasa Keadaan Berdalih Gangguan” pada Selasa, 26 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan ini dihadiri oleh sekitar 40 peserta dari berbagai elemen masyarakat.
Diskusi yang dipandu oleh Nissa sebagai moderator ini menghadirkan pemapar utama Sekjen Indo Risk Center, Ahmad Marthin Hadiwinata. Selain itu, hadir sejumlah narasumber lintas sektor, antara lain Sunarno (Ketua Umum KASBI), Deodatus Sunda (GMNI), Yokbeth Felle (Pusaka Bentala Rakyat), Lalu Mohamad Rizaldi (Ketua Umum FMN), Ray Rangkuti (Direktur Lingkar Madani), dan H. Maripin, Ph.D. (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Internasional BRIN).
Dalam paparannya, Ahmad Marthin Hadiwinata menekankan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tugas TNI berpotensi menggeser dan mendegradasi supremasi sipil yang telah diamanatkan oleh Reformasi 1998. Ia menilai RPP ini mengonfirmasi niat pembuat kebijakan untuk melegitimasi masuknya militer ke dalam ruang domestik, seperti sektor ekonomi, sosial, hingga penanganan pidana umum.
Senada dengan hal tersebut, para narasumber memberikan catatan kritis dari berbagai perspektif.
Ketua Umum KASBI, Sunarno menyoroti seringnya pelibatan militer dalam menangani konflik agraria dan perburuhan yang memicu tindakan represif, serta mengingatkan agar Indonesia tidak mundur ke era Orde Baru.
Deodatus Sunda dari GMNI mengkritisi masifnya keterlibatan TNI dalam program-program populis pemerintah dan mendesak publik mengawal proses judicial review UU TNI yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
Yokbeth Felle dari Komunitas dan Kampanye Pusaka Rentala Rakyat, membagikan realitas di Papua, di mana pendekatan militeristik dan pelabelan negatif sering kali mencederai hak-hak masyarakat adat dan kaum perempuan di tengah konflik sosial serta proyek pembangunan.
Ketua Umum FMN, Lalu Mohammad Rizaldi menilai kebijakan ini merupakan alat kontrol rezim untuk memuluskan agenda ekonomi di tengah defisit anggaran negara yang besar.
Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti menyayangkan meluasnya keterlibatan TNI di ranah logistik dan publik, sementara Direktur Eksekutif Pusat Kajian Internasional BRIN, H. Maripin, Ph.D menyarankan pemerintah untuk menunda atau membatalkan RPP tersebut demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan di MK, sekaligus menyoroti berkurangnya porsi kalangan sipil dalam pembuat kebijakan pertahanan.
Secara keseluruhan, diskusi ini menghasilkan kesimpulan bersama bahwa RPP Tugas TNI perlu dikritisi secara ketat oleh masyarakat luas agar tidak menjadi alat legalisasi ancaman dan normalisasi militerisme di ruang sipil Indonesia.







