Dugaan Korupsi Fee Proyek dan Dana Bencana di Pidie Jaya, Aliansi Pemuda Desak Kejati dan Polda Aceh Turun Tangan

KN-MEUREUDU — Aliansi Pemuda Pidie Jaya mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik fee proyek dan pengelolaan dana bencana di Kabupaten Pidie Jaya. Polemik tersebut belakangan menjadi sorotan publik lantaran menyangkut keuangan negara serta hak-hak masyarakat terdampak musibah.

​Koordinator Aliansi Pemuda Pidie Jaya, Muhammad Rizha, menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) harus merespons dinamika ini secara serius dan tidak menganggapnya sebagai isu biasa.

​”Ini bukan persoalan kecil, melainkan menyangkut uang negara dan hak masyarakat. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum menjadi luntur karena mengabaikan perkara ini,” tegas Muhammad Rizha, Jumat (24/7/2026).

​Minta Penyelidikan Transparan dan Tanpa Pandang Bulu

​Rizha meminta Kajati Aceh dan Kapolda Aceh segera mengambil langkah hukum secara profesional, independen, dan objektif. Ia menekankan pentingnya proses pemeriksaan yang adil tanpa memberikan perlakuan istimewa kepada pihak mana pun yang diduga terlibat.

​Pihaknya menyoroti dua poin utama yang krusial untuk segera ditindaklanjuti:

  • Penyalahgunaan Dana Bencana: Anggaran bencana ditujukan bagi masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Indikasi penyimpangan dalam pengelolaannya dinilai sebagai bentuk pelanggaran berat yang wajib diusut hingga tuntas.
  • Kepastian Hukum Praktik Fee Proyek: Rumor dan dugaan fee proyek yang beredar di tengah masyarakat harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah agar tidak menjadi polemik liar yang berlarut-larut.

​”Kami berharap Kajati Aceh dan Kapolda Aceh menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi di Aceh. Rakyat menunggu langkah tegas aparat penegak hukum,” tambah Rizha.

​Soroti Proyek P3-TGAI dan Program Oplah

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan praktik fee proyek yang dipersoalkan mencakup dua kegiatan pembangunan di Kabupaten Pidie Jaya, yaitu:

  1. Program P3-TGAI: Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi dari Kementerian PUPR yang merupakan program aspirasi anggota DPR RI tahun anggaran 2025.
  2. Program Optimalisasi Lahan (Oplah): Kegiatan penunjang program swasembada pangan nasional yang berlokasi di Gampong Blang Baro dan Gampong Bale Musa, Kecamatan Bandar Baru.

​Aliansi Pemuda Pidie Jaya berharap penanganan kasus ini dapat memberikan kepastian hukum yang terang benderang. Jika dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup, seluruh pihak yang bertanggung jawab diminta untuk segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

  • Related Posts

    WALHI Aceh: Jangan Berhenti di Maklumat, Saatnya Negara Bertindak Membongkar Jaringan PETI hingga ke Pemodal

    KN-ACEH-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menyambut baik beredarnya Maklumat Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh terkait penghentian Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), meskipun dokumen tersebut belum ditandatangani. Maklumat…

    Soroti Kasus Eks Jampidsus dan Kortastipidkor Polri, Gatot Nurmantyo Ingatkan Potensi Skenario Hukum Terhadap Prabowo

    KN-JAKARTA — Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *