Dorong Ekonomi Desa, Pemprov Lampung Siap Jadi Pusat Hilirisasi Pangan Nasional

KN-BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menjadi pusat hilirisasi pangan nasional. Langkah strategis ini ditempuh guna memacu pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan nilai tambah komoditas unggulan.

Gagasan tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menerima kunjungan kerja Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas RI Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S. di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (24/7/2026).

Mendorong Ekonomi Berputar dari Desa
​Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menekankan bahwa kekuatan sektor pertanian Lampung harus didukung oleh industri pengolahan lokal agar manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat tapak.

“Kami ingin membangun dari desa. Pertumbuhan ekonomi harus terjadi di desa, uang harus berputar di desa, dan seluruh potensi pertanian yang dimiliki Lampung harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Gubernur.

Dengan luas wilayah mencapai 3,3 juta hektare dan dihuni mayoritas penduduk yang bekerja di sektor pertanian (sekitar 70 persen), Lampung memegang peranan krusial sebagai lumbung pangan nasional. Beberapa catatan performa komoditas unggulan Lampung meliputi:
​Padi: Peringkat ke-6 nasional dengan surplus beras mencapai 900 ribu ton.
​Jagung: Peringkat ke-5 nasional.
​Singkong: Menyumbang sekitar 70 persen dari total produksi singkong nasional.
​Nanas: Penghasil nanas terbesar yang menyuplai sekitar 23 persen kebutuhan dunia.
​Komoditas Lain: Tebu, kopi, lada, kakao, pisang, kelapa sawit, hingga sektor peternakan.
​Langkah Strategis: Pembangunan Fasilitas Desa & National Cassava Center

Guna mengatasi tantangan penjualan bahan mentah (raw material), Pemprov Lampung telah menyiapkan sejumlah program terobosan berbasis pedesaan:
​Produksi Pupuk Hayati Cair: Pembangunan fasilitas di sekitar 2.500 desa untuk menaikkan produktivitas pertanian sebesar 15–30 persen.

Fasilitas Pengering (Dryer): Penempatan fasilitas pengering di 500 desa guna menjaga kualitas panen, memperpanjang masa simpan, dan meningkatkan daya tawar petani.

Program Desaku Maju: Integrasi industri pengolahan komoditas (jagung, kopi, kakao, padi, singkong) di tingkat desa. Program ini disiapkan pula untuk mendukung program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pusat Singkong Nasional (National Cassava Center): Usulan pembentukan pusat riset singkong nasional di Lampung untuk mendorong varietas unggul dengan target produktivitas 35–50 ton per hektare serta memperkuat daya saing industri tapioka nasional.

Penguatan SDM: Pelatihan vokasi, kelas migran, dan sertifikasi berbasis kebutuhan industri.

Dampak positif dari kebijakan peningkatan harga komoditas (gabah, jagung, dan singkong) belakangan ini pun mulai terasa. Aktivitas ekonomi pedesaan menunjukkan tren melaju pesat yang ditandai dengan meningkatnya daya beli masyarakat, pembelian alat mesin pertanian, hingga lonjakan kurban pada Idul Adha 2026.

Bappenas Proyeksikan Lampung Jadi Model Pembangunan Berbasis SDGs
​Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyambut hangat konsep hilirisasi berbasis desa yang dipaparkan Pemprov Lampung. Menurutnya, pendekatan tersebut sangat selaras dengan arah pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Bappenas memproyeksikan Provinsi Lampung sebagai model pembangunan berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) melalui penguatan hilirisasi sektor pertanian.

“Perencanaan pembangunan harus berangkat dari kebutuhan daerah hingga tingkat desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkap Rachmat Pambudy, seraya memerintahkan jajaran deputi Bappenas untuk segera menindaklanjuti usulan pengembangan kawasan industri pangan dan hilirisasi berorientasi ekspor di Lampung.

Rangkaian acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif bersama para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung yang dipandu oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, guna memetakan kebutuhan konkret pembangunan daerah dalam penyusunan kebijakan nasional.

Related Posts

UNTUK SPPG YANG MENGAKIBATKAN KERACUAN DAN TIDAK SESUAI DENGAN BESTEK HRS DITINDAK DENGAN TEGAS DAN KERAS SAMPAI TUNTAS BERDASARKAN HUKUM POSITIF…BISA DIDUGA PEMBUNUHAN MASAL DAN PELANGGARAN HAM BERAT

SBP ​Soal SPPG yang menyebabkan keracunan dan tidak sesuai bestek ini bukan perkara kecil. Ini menyangkut keselamatan rakyat, anak-anak, dan masa depan bangsa. ​3 POIN TEGAS : ​TINDAK TEGAS DAN…

BEM SI Jabar Gelar Aksi ‘Indonesia Gawat Darurat’: Soroti Bencana Alam hingga Desak Moratorium Program MBG

KN-BANDUNG — Aliansi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam BEM SI Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa bertajuk ‘Indonesia Gawat Darurat’ pada Jumat (11/9/2026). Aksi ini menyoroti penanganan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *