Ekonom Ingatkan Rupiah Berisiko Tembus Rp20.000: Fundamental Ekonomi Dinilai Rapuh

KN-JAKARTA, Di tengah narasi ekonomi nasional yang dianggap stabil, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, memberikan peringatan keras. Ia menilai nilai tukar rupiah menyimpan kerentanan besar dan berpotensi melemah hingga mendekati level Rp20.000 per dollar AS jika kondisi eksternal terus memburuk.

Menurut Anthony, klaim bahwa ekonomi Indonesia kuat karena cadangan devisa (cadev) mencapai 150 miliar dollar AS (sekitar Rp2.400 triliun) adalah gambaran yang bisa membuat pemerintah terlena.

Ada beberapa alasan utama yang mendasari kekhawatiran terhadap stabilitas mata uang. Anthony menyebut besarnya cadangan devisa saat ini tidak murni dari kekuatan ekonomi riil, melainkan hasil akumulasi utang luar negeri oleh pemerintah dan Bank Indonesia untuk intervensi pasar.

Stabilitas rupiah sangat bergantung pada aliran dana masuk dari luar negeri. Jika arus modal ini melambat atau keluar (capital outflow), tekanan terhadap rupiah akan melonjak tajam.

Ketegangan global, seperti konflik di Timur Tengah (misalnya Iran), berpotensi mengganggu pasokan energi dunia yang akan memukul stabilitas fiskal dan moneter domestik.

Peringatan ini merujuk pada pola berulang dalam satu dekade terakhir. Sebagai contoh, pada periode 2014-2015, penurunan cadangan devisa sekitar 9,44 miliar dollar AS diikuti dengan pelemahan rupiah hingga 20%, dari level Rp12.185 ke Rp14.650 per dollar AS.

“Fundamental ekonomi baik fiskal, moneter, dan nilai tukar sebenarnya sangat lemah, kalau tidak mau disebut rapuh,” ujar Anthony dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).
​

Related Posts

TEPAT 2 (DUA) TAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO SUBIANTO- GIBRAN RR MARI KITA LIHAT PLUS/MINUSNYA DENGAN TOLOK UKURNYA 8 (ASTA) CITA

Catatan kecil : Pemerintahan Prabowo – Gibran dilantik 20 Oktober 2024… jadi per 19 Oktober 2026 ini baru 2 tahun tepat… genap 2 tahun… kita bedah pakai tolok ukur 8…

​YLBHI Desak Pelaksanaan Putusan MK Soal Peradilan Militer Segera Dilakukan Tanpa Menunggu 2 Tahun

KN-JAKARTA — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Peradilan Militer. Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menegaskan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *