GERAK KONSTITUSIONAL

KN. Bulan Februari 2025 menjadi Bulna yang akan tercatat dalam Sejarah Republik Indonesia sebagai Bulan UU Ketenagakerjaan yg Baru bahkan Persiapannya di Agendakan tanggal 23 februari 2025 di Gelora Bung karno (GBK) dengan menghantarkan draft Undang – undang Ketenaga kerjaan Baru tersebut sebagai pengganti Undang – undang Ciptakerja.

Didalamnya sudah termaktub manfaat berserikat:
Memperjuangkan hak-hak Buruh/ Pekerja, seperti kesejahteraan, perlindungan, dan aspirasi
Meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja
Memperkuat posisi tawar pekerja terhadap perusahaan dan negara
Membangun solidaritas dan kesadaran sesama buruh/pekerja

Tentu tak terkecuali Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang permasalahan ketenagakerjaan
Menjaga hubungan baik antara buruh/pekerja dan perusahaan
Membantu buruh/pekerja menghadapi ketidakadilan dari pemberi kerja

Yang sangat penting bagaimana Kebebasan berserikat merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh instrumen-instrumen hak asasi manusia modern. Kebebasan berserikat juga merupakan pilar utama dalam Agenda.

Kepada Pimpinan SB/SP yang menjadi Perancang Draft UU Ketenagakerjaan yang baru kita menitipkan harapan agar memastikan kembali hal – hal yang berkaitan dengan Persolan Substansial Ketenagakerjaan bahkan termasuk segala fenomena Ketenagakerjaan terkini serta dinamika yang mungkin terjadi dalam 5 sampai 20 tahun kedepan sudah tertangkap dan terjaring dalam draft ini. Tentu saja tidak menutup kemungkinan penyempurnaannya bisa terjadi di Senayan.

Hormat Kami
~ Andi Naja FP Paraga ~

  • Related Posts

    Tim Advokasi Protes Penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia, Sebut Tindakan Represif

    KN-JAKARTA — Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) mengecam keras penangkapan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo Notodiprojo dan aktivis Tifauzia Tyassuma oleh penyidik Polda…

    Nama Dicatut Aliansi ‘BEM Bersatu’, Sejumlah Organisasi Mahasiswa Ramai-Ramai Buka Suara

    KN-JAKARTA — Gelombang penolakan dan klarifikasi datang dari berbagai organisasi mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi. Hal ini menyusul kemunculan aliansi baru bernama “BEM Bersatu” yang sempat mengeluarkan pernyataan sikap dan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *