HARI KE 8, SATGAS YONIF RAIDER 509 KOSTRAD CARI HELIKOPTER TNI AD YANG HILANG

Foto: Prajurit Satgas Yonif Raider 509 Kostrad yang sedang melakukan proses pencarian helikopter TNI AD yang hilang, sumber foto: Dok. Puspen TNI

Stramed, Pendiv2 – Memasuki hari ke delapan, para Prajurit Satgas Yonif Raider 509 Kostrad, masih mencari keberadaan Helikopter MI 17 milik Angkatan Darat yang hilang, bersama dengan Tim dari Mabesad dan Dittopad.

Pencarian kali ini dibagi menjadi 2 tim, Tim 1 dipimpin oleh Mayor Ctp Edi Nursantosa bersama 9 orang anggota memyusuri daerah Kp. Bulangkop Distrik Ok Aom, sedangkan Tim 2 berjumlah 16 orang pimpinan Mayor Inf Adriansyah melaksanakan pencarian di daerah Distrik Oksop, Kab. Pegunungan Bintang, Papua. Jum’at (6/9).

Tim pencari Heli yang hilang menyusuri kampung-kampung di rute yang diduga dilalui helikopter berpenumpang 12 orang, termasuk kru. Pencarian kali ini sudah memasuki hari ke delapan, dan pencarian ke arah selatan dari Kab. Pegunungan Bintang.

Kali ini para tim pencari menggunakan pesawat tanpa awak (Drone) sebanyak 5 buah untuk melihat secara langsung dari ketinggian menjelajahi hutan yang ada di daerah tersebut, berharap semakin cepat untuk ditemukan.

Menurut Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pamtas Letkol Inf Wira Muharromah, S.H., Psc. menuturkan, “Penambahan alat pencari menggunakan pesawat tanpa awak (Drone) ditambah, agar mempercepat pencarian,” sambungnya.

“Satgas Yonif raider 509 sudah terjun kelokasi-lokasi secara langsung, yang diduga tempat jatuhnya Heli M17, semoga pencarian ini membuahkan hasil, sehingga para korban dapat ditemukan dengan cepat”, imbuhnya.

Rencana untuk esok hari, para tim akan bergerak menuju selatan ke daerah Distrik Ok Aom dan Distrik Oksop, Kab. Pegunungan Bintang.

Para Tim pencari ini direncanakan akan terus mencari ke titik-titik yang dianggap jatuhnya heli, pencarian akan terlus berlanjut hingga heli M 17 yang sudah hilang selama 2 bulan lebih lamanya ditemukan.(Puspen TNI)

Related Posts

The dangerous of growing miiliterization for Indonesia democracy

KN. Time has passed since the House of Representatives passed the revision of the controversial Indonesian Military (TNI) Law, leading to nationwide civic unrest. Demonstrators have demanded that the government…

Adakah dwi fungsi TNI?

KN. Pasal 30 ayat (3) & (4) UUD 2002 : ….. TNI : “Keutuhan & Kedaulatan Negara”…… Polri : Kamtibmas. Generasi Muda :….. Narkotika, ancaman yg bisa hancurkan Negara. Ada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *