Inspektorat Periksa 23 Kepala Desa Terkait Dugaan Pungli Camat Leuser

KN. Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara memanggil 23 Kepala Desa (Pengulu) di Kecamatan Leuser. Pemanggilan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum Camat Leuser terkait pengelolaan dana desa.

Inspektur Pembantu II Inspektorat Aceh Tenggara, Suhadi, membenarkan pemanggilan tersebut. Menurutnya, para kepala desa dipanggil guna memberikan keterangan dan informasi yang diperlukan untuk menggali kebenaran dari dugaan pungli tersebut.

Suhadi mengatakan, setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan informasi selesai, hasilnya akan dirangkum oleh tim auditor dan dilaporkan kepada pimpinan Inspektorat untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, dugaan pungli ini mencuat ke publik setelah Barisan Sepuluh Pemuda mendesak Inspektorat untuk turun tangan mengusut kasus tersebut. Mereka menuding oknum Camat Leuser melakukan pungli dalam proses pencairan dana desa.

  • Related Posts

    Genjot Energi Bersih, Sekda Aceh dan PLN Pusat Matangkan Rencana Pengembangan PLTS di Serambi Mekah

    KN-JAKARTA – Pemerintah Aceh terus bergerak cepat dalam mengoptimalkan potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) di daerahnya. Langkah ini dipertegas melalui pertemuan strategis yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M.…

    Kedatangan Jokowi di Lampung Diwarnai Unjuk Rasa, Massa Tuntut Transparansi Ijazah dan Soroti Isu HAM

    KN-BANDAR LAMPUNG – Kunjungan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), ke Kota Bandar Lampung diwarnai aksi unjuk rasa oleh Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML), Sabtu (27/6/2026). Massa yang berkumpul di…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *