KEMENDIKBUD DIDESAK PECAT REKTOR UNNES SANKSI MAHASISWA

Stramed, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memecat rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Fathur Rokhman, jika terbukti menskors mahasiswa karena melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau dia [rektor] lakukan ini, tidak ada sanksi lain kecuali dipecat sebagai rektor karena sudah menodai yang kita tahu Tri Dharma pendidikan,” katanya kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (19/11).

Sanksi pecat tersebut, katanya, patut diberikan Kemendikbud karena pengekangan kebebasan mahasiswa ini diduga dilakukan oleh rektor, pimpinan tertinggi di kampus. Terlebih, jika kemudian dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK ditindaklanjuti.

Related Posts

Mantan kepala intelijen Korea Selatan (Korsel) ditangkap

KN. Mantan kepala intelijen Korea Selatan (Korsel), Cho Tae Yong, ditangkap pada Rabu (12/11) waktu setempat terkait penetapan darurat militer tahun lalu, yang membuat mantan Presiden Yoon Suk Yeol dimakzulkan…

Hubungan intelijen antara Amerika Serikat (AS) retak

KN. Hubungan intelijen antara Amerika Serikat (AS) dan Inggris, dua sekutu terdekat, mengalami keretakan signifikan setelah Inggris menangguhkan pembagian informasi intelijen dengan AS. Langkah ini diambil karena Inggris percaya bahwa…