KEMENDIKBUD DIDESAK PECAT REKTOR UNNES SANKSI MAHASISWA

Stramed, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memecat rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Fathur Rokhman, jika terbukti menskors mahasiswa karena melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau dia [rektor] lakukan ini, tidak ada sanksi lain kecuali dipecat sebagai rektor karena sudah menodai yang kita tahu Tri Dharma pendidikan,” katanya kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (19/11).

Sanksi pecat tersebut, katanya, patut diberikan Kemendikbud karena pengekangan kebebasan mahasiswa ini diduga dilakukan oleh rektor, pimpinan tertinggi di kampus. Terlebih, jika kemudian dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK ditindaklanjuti.

Related Posts

Terobosan Xenotransplantasi: Ginjal Babi Hasil Rekayasa Genetik Berhasil Bertahan Sembilan Bulan pada Manusia

KN-BOSTON — Dunia kedokteran mencatatkan babak baru dalam teknologi xenotransplantation atau transplantasi organ hewan ke manusia. Seorang pasien bernama Tim Andrews di Massachusetts General Hospital, Amerika Serikat, berhasil hidup tanpa…

PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO BERPIDATO DI ESTERN ECONOMIC FORUM (EEF) DI VLADIVOSTOK

KN-Vladivostok,  Hari ini tgl 03 September 2026 Presiden Prabowo Subianto jadi Tamu Kehormatan Utama di Eastern Economic Forum ke-11 di Vladivostok, Rusia ​Yang dibicarakan beliau di Pleno EEF 2026 :…