KEMENDIKBUD DIDESAK PECAT REKTOR UNNES SANKSI MAHASISWA

Stramed, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memecat rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Fathur Rokhman, jika terbukti menskors mahasiswa karena melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau dia [rektor] lakukan ini, tidak ada sanksi lain kecuali dipecat sebagai rektor karena sudah menodai yang kita tahu Tri Dharma pendidikan,” katanya kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (19/11).

Sanksi pecat tersebut, katanya, patut diberikan Kemendikbud karena pengekangan kebebasan mahasiswa ini diduga dilakukan oleh rektor, pimpinan tertinggi di kampus. Terlebih, jika kemudian dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK ditindaklanjuti.

Related Posts

United States Sees Potential for Indonesia to Secure Investment

KN. The United States sees potential for Indonesia to pursue an infrastructure investment scheme similar to the Luzon Economic Corridor (LEC) in the Philippines through expanded cooperation involving the U.S.…

Terobosan Xenotransplantasi: Ginjal Babi Hasil Rekayasa Genetik Berhasil Bertahan Sembilan Bulan pada Manusia

KN-BOSTON — Dunia kedokteran mencatatkan babak baru dalam teknologi xenotransplantation atau transplantasi organ hewan ke manusia. Seorang pasien bernama Tim Andrews di Massachusetts General Hospital, Amerika Serikat, berhasil hidup tanpa…