KN-LAMPUNG UTARA — Dinas Pendidikan Provinsi Lampung bergerak cepat merespons pemberitaan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi satuan pendidikan di SMKN 2 Kotabumi, Lampung Utara. Tim pengawas langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan inspeksi mendadak pada Jumat (3/7/2026).
Tim KCD Wilayah IV Temukan Catatan Proyek
Pemeriksaan lapangan ini dipimpin langsung oleh tim pengawas melalui Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah IV. Berdasarkan hasil peninjauan di lokasi proyek, tim pengawas dilaporkan menemukan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan revitalisasi tersebut.
Meski demikian, rincian temuan belum dapat dipublikasikan karena harus melalui mekanisme pelaporan ke pimpinan dinas terlebih dahulu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pelayanan SMK KCD Wilayah IV, Erwin Rusman, menyatakan bahwa seluruh hasil pemeriksaan akan dituangkan ke dalam berita acara resmi.
”Saya tidak punya kewenangan untuk memberikan penjelasan lebih rinci. Yang jelas, hasil temuan di SMKN 2 Kotabumi akan kami laporkan kepada Pak Kadis dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan lapangan,” ujar Erwin saat ditemui di Kantor KCD Wilayah IV.
Kadisdik Lampung: Kerjakan Sesuai Juknis, Jangan Main-Main!
Merespons situasi ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, memberikan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa sejak awal program bergulir, seluruh kepala sekolah penerima dana revitalisasi sudah diwanti-wanti untuk bekerja secara transparan dan akuntabel.
Thomas meminta seluruh jajaran sekolah menjaga integritas proyek dengan memperhatikan poin-poin berikut:
-
- Kepatuhan Regulasi: Semua pekerjaan wajib berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
- Kualitas Mutu: Hasil pembangunan harus presisi dan sesuai dengan desain perencanaan awal.
- Dilarang Kurangi Volume: Mutu material dan volume pengerjaan tidak boleh dimanipulasi.
”Semua pekerjaan harus sesuai juknis dan spesifikasi. Hasil pekerjaannya harus bagus dan sesuai desain perencanaan. Spesifikasi pekerjaan harus benar-benar diperhatikan. Intinya, kerjakan sesuai aturan,” tegas Thomas.
Latar Belakang Kasus
Langkah investigasi lapangan ini diambil menyusul mencuatnya laporan dari sejumlah media massa mengenai indikasi penyelewengan pada proyek fisik di SMKN 2 Kotabumi. Dinas Pendidikan Provinsi Lampung memastikan akan mengawal kasus ini secara objektif, dan hasil resmi dari pemeriksaan lapangan kini tengah menunggu keputusan serta arahan lebih lanjut dari Kepala Dinas.
Foto: Mediarakata.com






