Lolos Dilantik Jadi Kacabdin Bireuen Saat Tugas Belajar, Mutasi Pejabat Pemprov Aceh Disorot

KN-BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi membatalkan pelantikan Muhajir Ismail sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Kabupaten Bireuen. Langkah tegas ini diambil setelah yang bersangkutan ketahuan masih menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) tugas belajar di Malaysia.

​Sesuai dengan regulasi kepegawaian, seorang ASN yang tengah melaksanakan tugas belajar diwajibkan melepaskan seluruh jabatan struktural maupun keterlibatan dalam pengelolaan proyek agar dapat fokus pada studinya, terlebih negara telah memfasilitasi melalui program beasiswa. Oleh karena itu, pelantikan ASN dengan status tersebut mutlak tidak dibenarkan.

​Sebelumnya, Muhajir ikut dilantik bersama seratusan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Aceh pada Selasa, 12 Mei 2026, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Prosesi pelantikan saat itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, atas nama gubernur.

​Penjelasan Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA)

​Kepala BKA, Abd. Qahar, membenarkan informasi mengenai pembatalan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (19/5/2026). Menurutnya, pembatalan pelantikan Muhajir sebenarnya langsung diproses pada hari yang sama dengan pelantikan.

​Qahar menjelaskan, status tugas belajar Muhajir awalnya tidak terdeteksi atau tidak muncul dalam sistem administrasi kepegawaian saat pendataan mutasi dilakukan.

​”Benar. Sudah dibatalkan pelantikannya karena yang bersangkutan berstatus ASN tugas belajar. Tapi sudah dipastikan, pelantikannya dibatalkan,” tegas Abd. Qahar.

​Pembelaan Muhajir Ismail

​Di sisi lain, Muhajir Ismail saat dikonfirmasi via telepon mengaku belum menerima informasi resmi mengenai pembatalan pelantikannya. Meski demikian, ia tidak menampik bahwa statusnya saat dilantik memang masih sebagai ASN tugas belajar.

​Ia berdalih bahwa proses studinya di Malaysia sebenarnya sudah rampung dan kini hanya tinggal menunggu prosesi wisuda. Saat pelantikan berlangsung, ia juga menegaskan sudah berada di Aceh.

​”Ini sedang diselesaikan. Tolong jangan dikembangkan dulu,” ujar mantan guru tersebut, sembari meminta agar persoalan ini tidak dipublikasikan lebih lanjut oleh media.

​Sorotan Tajam Terhadap Mutasi Massal Pemerintah Aceh

​Kasus lolosnya ASN tugas belajar dalam pelantikan ini diduga menjadi puncak gunung es dari karut-marutnya proses mutasi eselon III dan IV Pemerintah Aceh pada 12 Mei lalu. Berbagai isu miring kini menerpa kebijakan mutasi tersebut, mulai dari dugaan demosi (penurunan eselon) yang tidak sah hingga intervensi eksternal.

​Salah satu kasus yang mencuat adalah penurunan eselon yang dialami oleh Sekretaris Dinas Sosial, dari eselon III.a menjadi III.b. Kebijakan yang dinilai sewenang-wenang ini kabarnya memicu aksi mogok dari sejumlah pejabat yang menolak untuk dilantik.

​Tak hanya itu, beredar rumor kuat bahwa penempatan para pejabat di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dilakukan tanpa melibatkan atau meminta usulan dari kepala dinas terkait.

​”Makanya terjadi hal yang fatal. Ada ASN tugas belajar ikut dilantik. Karena (prosesnya) tidak melibatkan BKA,” ungkap sebuah sumber internal yang enggan disebutkan namanya, mengindikasikan adanya peran oknum dekat kekuasaan yang mengatur jalannya mutasi tersebut.

Sumber foto: Acehnews.id

  • Related Posts

    Iduladha 1447 H: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Hewan Kurbannya Pakai Dana Pribadi, Bukan APBN

    KN-JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa seluruh hewan kurban yang disalurkannya pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah murni menggunakan dana pribadi. Ia memastikan tidak ada sepeser…

    Sambut Iduladha 2026, Presiden Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban Premium Senilai Rp100 Miliar dari APBN

    KN-JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan kemasyarakatan berupa 1.098 ekor sapi kurban untuk Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026. Pengadaan ribuan sapi yang didistribusikan ke seluruh penjuru Indonesia ini menelan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *