KN-JAKARTA — Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 resmi diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut secara khusus menyasar keabsahan kualifikasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan memohon tindakan diskualifikasi.
Sebanyak 13 figur melayangkan berkas permohonan tersebut secara resmi. Komposisi pemohon mencakup purnawirawan petinggi TNI, pengurus partai politik, pakar hukum tata negara, advokat, hingga peneliti kebijakan publik.
Empat Kelompok Utama Pemohon
Latar belakang para pemohon terbagi dalam empat kategori utama:
Purnawirawan TNI: Terdiri dari mantan pejabat tinggi militer, yaitu Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn.) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn.) Hanafie Asnan, Mayjen TNI (Purn.) Soenarko, dan Laksamana Pertama TNI (Purn.) drg. Moeryono Aladin.
Organisasi Politik dan Pemantau Pemilu: Meliputi Brahma Aryana dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, serta Ansufri Idrus Sambo dan Muhammad Sadiq dari DPP Partai Ummat.
Tokoh Hukum: Pakar Hukum Tata Negara Prof. Denny Indrayana dan advokat H.M. Subhan, S.H., M.H.
Aktivis, Peneliti, dan Pendidikan: Dr. Bonatua Silalahi (peneliti kebijakan publik) dan Dra. Tiurma M.S. Sihombing, S.H. (advokat dan pengelola lembaga pendidikan).
Profil Singkat 13 Pemohon
1. Brahma Aryana
Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia. Sebelumnya, ia aktif sebagai peneliti isu kepemiluan dan pernah menjadi Ketua Caretaker KIPP yang mengawal perbaikan sistem pemilu dan pilkada.
2. Ansufri Idrus Sambo
Plt. Ketua Umum DPP Partai Ummat sejak akhir Agustus 2026. Alumnus Matematika IPB ini merupakan pendiri Pesantren Hilal Bogor, mantan Ketua Presidium Alumni 212, serta Ketua Tamasya Al-Maidah pada 2017.
3. Muhammad Sadiq
Plt. Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat yang ditunjuk pada akhir Agustus 2026. Ia sebelumnya menduduki posisi Ketua DPW Partai Ummat Kalimantan Selatan.
4. Denny Indrayana
Pakar hukum tata negara dan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM). Meraih gelar doktor dari University of Melbourne pada 2005, Denny pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM serta Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN.
5. Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
Mantan Wakil Panglima TNI (1999–2000) dan Menteri Agama (2019–2020). Fachrul juga merupakan salah satu pendiri Partai Hanura dan sempat memimpin Tim Bravo 5 pada Pilpres 2019.
6. Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) periode 20 November 1999 hingga 9 Oktober 2000. Sebelumnya, Tyasno menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
7. Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) periode 2005–2007. Lulusan Akademi Angkatan Laut 1973 ini berpengalaman memimpin berbagai unit tempur tempur dan jabatan strategis di lingkungan TNI AL.
8. Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) periode 3 Juli 1998 hingga 25 April 2002. Hanafie merupakan perwira lulusan Akabri 1969 dari korps penerbang.
9. Mayjen TNI (Purn) Soenarko
Mantan Komandan Jenderal Kopassus (2007–2008) dan Pangdam Iskandar Muda (2008–2009). Perwira lulusan Akabri 1978 ini juga pernah menjabat sebagai Danpussenif.
10. Laksamana Pertama TNI (Purn) drg. Moeryono Aladin
Purnawirawan perwira tinggi TNI AL berpangkat bintang satu dengan latar belakang kedokteran gigi. Ia pernah memimpin RS Patria IKKT dan ikut mendirikan Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Rumah Sakit (LAM-KPRS).
11. H.M. Subhan, S.H., M.H.
Advokat yang berpraktik di Wisma Hukum H.M. Subhan Palal dan Rekan di Duri Kepa, Jakarta Barat. Subhan aktif menangani perkara hukum di MK maupun peradilan umum.
12. Dr. Bonatua Silalahi
Konsultan dan peneliti independen kebijakan publik. Ia meraih gelar magister dan doktor kebijakan publik dari Universitas Trisakti serta berafiliasi dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti dalam berbagai riset.
13. Dra. Tiurma M.S. Sihombing, S.H.
Advokat sekaligus Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mercy Smart di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Rekam Jejak Penolakan dan Kritis terhadap Gibran
Sejumlah pemohon dalam gugatan ini sebelumnya sudah aktif menyuarakan kritik terkait pelaksanaan Pilpres 2024 maupun keabsahan dokumen administrasi Gibran Rakabuming Raka.
Tiurma M.S. Sihombing bersama PKBM Mercy Smart tercatat melayangkan gugatan di PTUN Jakarta terhadap Kemendikdasmen pada Juli 2026 terkait penyetaraan pendidikan SMA Gibran.
Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto berulang kali menyuarakan desakan pemakzulan terhadap Gibran di berbagai forum publik.
Mayjen TNI (Purn) Soenarko memimpin aksi unjuk rasa di depan kantor KPU RI pada 2024 guna menyoal integritas pelaksanaan Pilpres 2024.
H.M. Subhan dan Dr. Bonatua Silalahi juga berulang kali terlibat dalam penelaahan publik serta proses hukum mengenai keabsahan berkas pendidikan pejabat publik.
Kehadiran nama-nama tersebut menegaskan bahwa permohonan PHPU yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi ini merupakan konsolidasi dari serangkaian upaya hukum dan gerakan kritis yang telah berjalan sebelumnya.








