PMK 85/PMK.05/2020 PERMUDAH UMKM MENDAPAT KERINGANAN SUBSIDI BUNGA

Stramed, Sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah telah menyiapkan skema subsidi bunga dan keringanan pembayaran pokok pinjaman untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar bertahan di tengah pandemi sebesar total Rp35,28 triliun untuk 60,66 juta rekening.

Agar dana ini efektif dan tepat sasaran membantu UMKM, pemerintah merevisi PMK 65/PMK.05/2020 menjadi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Tujuannya mempermudah UMKM untuk mendapatkan fasilitas subsidi bunga yang disediakan pemerintah.

Adapun bentuk kemudahan dari revisi aturan tersebut adalah UMKM tidak perlu melakukan registrasi melalui lembaga penyalur untuk mendapatkan subsidi bunga. Kemudian, penyaluran subsidi langsung dari rekening kas negara ke rekening lembaga penyalur kredit tanpa virtual account serta tidak lagi menggunakan pernyataan kesediaan penyalur untuk mengikuti prosedur dalam PMK ini. Namun, lembaga penyalur bisa saja menambah persyaratan lainnya yang diperlukan untuk akuntabilitas mereka.

Selain itu, untuk menjaga akuntabilitas penyaluran APBN ini, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Perbendaharaan (DJPB) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Jenderal (Itjen) melibatkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kementerian KUKM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk pengawasannya. (Kemenkeu)

Related Posts

MPWAA Salurkan Ribuan Wakaf Al-Qur’an dari Tiga Negara untuk Korban Banjir Peureulak

​KN-ACEH TIMUR,  Majlis Penyerahan Wakaf Al-Qur’an Aceh (MPWAA) menyalurkan bantuan hasil donasi masyarakat dari tiga negara tetangga—Malaysia, Brunei, dan Singapura—untuk masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu…

Legitimasi Kuat: Kepuasan Publik 79,9% Buktikan Kebijakan Presiden Prabowo Menjawab Kebutuhan Riil Rakyat

​KN-JAKARTA, Tingkat kepuasan publik terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menyentuh angka 79,9 persen dinilai bukan sekadar simbolis. Hasil ini menjadi penanda kuat bahwa kebijakan pemerintah saat ini memiliki legitimasi sosial…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *