KN. Petugas gabungan menindak puluhan kendaraan over dimension over load (ODOL) di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Penindakan digelar dalam rangka mendukung program zero accident.
Penindakan yang dipimpin Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Riau AKBP Legomo ini melibatkan petugas dari Ditlantas Polda Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dispenda Provinsi Riau, dan PT Jasa Raharja Riau, pada Senin (19/5/2025). Sebanyak 76 kendaraan terjaring dalam operasi tersebut dengan berbagai pelanggaran yang ditemukan.
“Pelanggaran yang kami temukan selain kelebihan dimensi dan muatan, juga ada yang pengemudinya tidak memiliki SIM, STNK tidak aktif, belum bayar pajak, pelanggaran lalu lintas, serta ada beberapa kendaraan yang melintas di luar jam operasional yang ditentukan,” ujar Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat.
Kombes Taufiq menyampaikan penertiban ini adalah bagian komitmen Ditlantas Polda Riau dalam rangka mendukung program nasional untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Ini bukan sekadar razia. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung program zero ODOL dan zero accident. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” imbuhnya.






