Truk Maut di Batam Tak Uji KIR Sejak 2024, Polisi Panggil Perusahaan

KN. Truk maut yang menabrak sejumlah pengendara di Simpang Tiban Centre, Sekupang, Kota Batam, pada Sabtu (3/5/2025), diketahui tidak memiliki uji KIR yang masih berlaku.

Akibat insiden tersebut, satu orang pengendara sepeda motor tewas di tempat dan dua lainnya mengalami luka berat.

Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, menyebut truk tersebut lepas kendali dan melompati pembatas jalan sebelum menabrak pengendara yang melintas dari arah Tiban Centre menuju Ciptaland.

“Pengemudi truk dan kernetnya telah diamankan dan diperiksa, termasuk tes urine, hasilnya negatif alkohol dan narkoba,” kata Afiditya, Senin (5/5/2025).

Namun, Afiditya mengungkapkan bahwa uji kelayakan kendaraan (KIR) truk tersebut sudah tidak berlaku. “KIR-nya sudah mati. Kami juga sudah layangkan surat klarifikasi ke perusahaan tempat sopir bekerja,” ujarnya.

  • Related Posts

    Haris Rusly Moti: Kaum ‘Serakahnomic’ di Balik Narasi 1998 Redux

    KN-JAKARTA – Eksponen gerakan mahasiswa UGM tahun 1998 sekaligus Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, angkat bicara mengenai maraknya narasi bernada pesimistis yang menyerang stabilitas nasional baru-baru ini. Haris…

    Boy Garuda Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KNPI Pidie Jaya Periode 2026-2029

    KN-MEUREUDU – Marhaban, yang akrab disapa Boy Garuda, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pidie Jaya periode 2026-2029. Keputusan ini…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *