TTI Temukan Indikasi Anggaran “Lampu Kuning” Rp 1,5 Triliun di DPRA, Desak APH Bertindak!

KN-BANDA ACEH – Transparansi Tender Indonesia (TTI) melalui Tim Investigasi IT melayangkan sorotan tajam terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). TTI menemukan sederet paket proyek dengan anggaran mencurigakan—alias berstatus “lampu kuning”—yang diduga sengaja dipecah demi menghindari mekanisme tender terbuka.

Koordinator TTI Nasruddin Bahar mengungkapkan bahwa pola pengadaan tahun 2026 ini dinilai lebih parah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil investigasi sementara, total dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRA tahun ini diperkirakan melonjak drastis hingga mencapai Rp 1,5 Triliun, di mana seluruh kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dimasukkan dalam list Pokir dewan.

Daftar Anggaran Fantastis & Mencurigakan yang Disorot TTI
​Investigasi TTI menemukan sejumlah angka yang dinilai tidak wajar dan melukai rasa keadilan publik, di antaranya:

Pengadaan Karpet Gedung Utama: Rp 2,172 Miliar (melalui E-Katalog).

Belanja Pakaian Aceh Lengkap: Rp 284,87 Miliar.

Makan Minum Hari Raya (Rumah Jabatan Ketua DPRA): Rp 280 Juta. Catatan: Ketua DPRA diketahui belum menempati rumah dinas tersebut.

Pemeliharaan Rumah Pimpinan DPRA: Rp 250 Juta. Catatan: Rumah dinas ini baru saja selesai direhabilitasi.
​Rehab Ruang Toilet: Rp 588 Juta.
​Rehab Ruang Komisi I: Rp 504 Juta.
​Rehab Koridor Lantai II: Rp 356 Juta.
​Rehab Ruang Pantri Gedung Utama: Rp 209 Juta.
​Jasa Perawatan Videotron: Rp 250 Juta. Catatan: Nilai perawatan ini dinilai hampir setara dengan membeli unit baru.
​Kegiatan Rapat Paripurna: Rp 500 Juta.
​Publikasi Rapat: Rp 96 Juta.
​Modus Pecah Paket untuk Hindari Tender Elekronik

Salah satu temuan paling krusial adalah dugaan kesengajaan memecah paket pekerjaan konstruksi yang berada dalam satu kesatuan lokasi. Strategi ini diduga kuat dipakai agar proyek bisa dieksekusi melalui metode E-Purchasing (Penunjukan Langsung) guna menghindari proses tender.

Contoh Kasus Modus Pecah Paket:
Proyek Rehab Rumah Dinas Wakil Ketua I, II, dan III masing-masing dianggarkan sebesar Rp 400 Juta secara terpisah. TTI menegaskan bahwa paket ini tidak boleh dipisahkan karena memiliki judul kegiatan dan lokasi yang sama.

TTI menilai praktik ini mengonfirmasi peringatan yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi di Gedung DPRA beberapa hari lalu.

Selain itu, TTI juga mempertanyakan transparansi DPRA karena masih banyak kegiatan yang belum dimasukkan 100% ke dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Muncul kecurigaan bahwa ada agenda atau kegiatan yang sengaja disembunyikan dari pantauan publik.

Desakan Kepada Aparat Penegak Hukum (APH)
​Mengingat potensi kerugian negara yang besar, TTI mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah preventif dan represif sebelum pelanggaran hukum ini berjalan lebih jauh.

Panggil KPA dan PPTK: APH diminta segera memanggil Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk dimintai keterangan.

Sita Data Pokir di Dinas-Dinas: APH didesak bersikap tegas kepada Kepala Dinas masing-masing SKPA untuk meminta data rincian kegiatan apa saja yang disusupi oleh pokir dewan.

Hentikan Intervensi Anggota Dewan: TTI mengingatkan bahwa setelah anggaran disahkan menjadi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Anggota Dewan dilarang keras melakukan intervensi, apalagi menunjuk koordinator sebagai mediator untuk jatah penunjukan kontraktor. Tindakan tersebut jelas merupakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Publik kini menunggu respons resmi dari pihak Sekretariat DPRA dan langkah nyata dari pihak kepolisian maupun kejaksaan di Aceh untuk mengusut tuntas temuan “lampu kuning” ini. (Red)

 

Foto: Koordinator TTI Nasruddin Bahar, sumber foto: Acehstandar.com

Related Posts

Akhirnya yang dikhawatirkan KSPI dalam 3 bulan terjadi PHK terbukti, dengan tutupnya PT Xacti Indonesia, Depok. Saatnya Satgas PHK Bekerja

KN-JAKARTA, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membenarkan telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 350 orang karyawan PT Xactie Indonesia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Perusahaan tersebut juga…

GELOMBANG PHK 2026: Partai Buruh dan KSPI Ungkap 10 Perusahaan Terancam Kolaps, 9.000 Buruh Jadi Korban

KN-JAKARTA – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menggelar konferensi pers daring mendadak pada Senin (25/5/2026). Pertemuan ini merespons keresahan publik dan awak media…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *