BEM SI ANCAM JOKOWI: BATALKAN UU CIPTA KERJA

Stramed-Jakarta. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menggelar aksi menolak Ominus Law Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (20/10) mengeluarkan ultimatum untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Masa BEM SI mendesak Presiden Ketujuh RI itu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang pembatalan Omnibus Law Cipta Kerja. Untuk itu, BEM SI memberikan waktu 8×24 jam kepada Presiden Jokowi.

“Apabila tidak bisa melakukan hal tersebut dalam 8×24 jam, kami memastikan gerakan besar mahasiswa menciptakan kegentingan nasional tepat pada Hari Sumpah Pemuda,” kata seorang koordinator aksi BEM SI dalam unjuk rasa itu.

BEM SI juga mengingatkan pemerintah fokus menangani pandemi Covid-19. Pasalnya, penanganan pandemi masih buruk dengan pertambahan kasus Covid-19 yang terus tinggi.

Namun, pemerintah justru menggelar rentetan atraksi politik. Bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah justru menyetujui RUU Ciptaker dalam rapat paripurna pada 5 Oktober lalu.

BEM SI dalam aksi tersebut juga mengkritisi Presiden Jokowi yang menyebut aksi-aksi mahasiswa dan buruh menolak Omnibus Law Cipta Kerja akibat terkena hoaks.

BEM SI menegaskan bahwa aksi-aksi tersebut didasari keresahan publik atas aturan yang tidak berpihak ke rakyat.

“Aksi itu dibalas Presiden Joko Widodo dengan menyatakan yang disuarakan masyarakat tentang Undang-undang Cipta Kerja disebabkan kebohongan belaka,” pungkas dia.(jpnn/fajar.co.id)

Related Posts

Ribuan Buruh Bakal Kepung Kemenkeu 9 Juli, Said Iqbal Desak Menkeu Purbaya Hapus Pajak JHT

KN-JAKARTA — Ribuan buruh dari wilayah Jabodetabek dipastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis, 9 Juli 2026. Aksi ini dipicu oleh tuntutan…

Kasus Korupsi SPAM Pesawaran: Kubu Dendi Ramadhona Hadirkan Saksi Meringankan, JPU Soroti Isu Aliran Dana

KN-BANDAR LAMPUNG — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran. Persidangan yang digelar…