PeTA Kritik Tajam Penataan JKA: “JKA Buah Perdamaian, Bukan Beban Anggaran!”

KN-BANDA ACEH – Kebijakan Pemerintah Aceh terkait penataan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) menuai kritik keras dari Organisasi Pembela Tanah Air (PeTA). PeTA menilai langkah pemerintah yang berdalih melakukan efisiensi fiskal justru berbanding terbalik dengan realitas anggaran, di mana belanja aparatur meningkat tajam sementara hak kesehatan rakyat terancam dipangkas.

​Ketua PeTA T. Sukandi, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan sebuah kemunduran moral bagi pemerintahan Aceh.

Pengkhianatan Semangat Perdamaian

​Menurut PeTA, JKA adalah program vital yang lahir dari semangat keadilan sosial pasca-Perjanjian Helsinki. Melemahkan program ini dianggap sebagai pengingkaran terhadap sejarah perjuangan rakyat.

​”JKA itu buah perdamaian, bukan beban anggaran. Kalau hari ini dipersempit, maka para elit telah mempermainkan hak hidup rakyat Aceh,” tegas Ketua PeTA, T. Sukandi dalam keterangan resminya.

Ironi Anggaran: Belanja Pegawai Naik, JKA Dicekik

​PeTA menyoroti kontradiksi besar dalam pengelolaan keuangan daerah. Di saat pemerintah menggaungkan narasi efisiensi untuk menekan biaya JKA, data menunjukkan belanja pegawai Pemerintah Aceh justru membengkak.

  • 2022: Rp3,04 Triliun
  • 2026 (Proyeksi): Rp3,91 Triliun (Naik sekitar Rp870 Miliar)

​”Bila ada alasan fiskal, kenapa bukan belanja yang tidak menyentuh rakyat yang dipangkas? Kenapa justru JKA yang jadi sasaran empuk? Ini yang membuat publik patut curiga,” ujarnya.

Data Tidak Akurat, Nyawa Taruhannya

​Penggunaan data desil kesejahteraan sebagai acuan penerima manfaat juga dinilai sangat berisiko. PeTA mengkhawatirkan adanya kesalahan administratif yang berujung pada penolakan layanan medis bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

Tabel Perbandingan Kebijakan vs Realitas (Versi PeTA):

Sektor

Narasi Pemerintah

Realitas di Lapangan

Anggaran

Efisiensi Fiskal

Belanja Pegawai Naik Rp870 Miliar

Layanan

Penataan Penerima

Potensi Penyempitan Akses Berobat

Data

Akurasi Desil

Risiko Kesalahan Administratif (Nyawa Taruhan)

Status JKA

Beban APBA

Hak Konstitusional & Buah Perdamaian

Waspada Pengalihan Isu
​Selain masalah kesehatan, PeTA mencium adanya kemungkinan polemik JKA digunakan sebagai alat pengalihan isu dari agenda besar lainnya, seperti pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) Aceh dan perebutan “kue” Dana Otonomi Khusus (Otsus) menjelang berakhirnya di tahun 2027.
​PeTA mendesak agar eksekutif dan legislatif berhenti saling lempar tanggung jawab. “Rakyat tidak peduli siapa yang salah. Mereka hanya ingin satu hal: ketika sakit, mereka bisa berobat. Jangan main-main dengan nyawa rakyat,” tutupnya.

Sumber: Mitra86sergap.com

Related Posts

MARI KITA BEDAH BERSAMA KAPAN MK BISA COPOT PRESIDEN/WAKIL PRESIDEN oleh SUBANDI PARTO SH MH MBA/Marsekal Muda TNI Purn AAU’69 (AMZ).

KN. Bdah Konstitusi… Ini yang namanya impeachment ala Indonesia. Ketat banget syaratnya biar Presiden tidak bisa diserang politik murahan. VONIS AKAL SEHAT : MK bukan yang “mencopot”. MK hanya “menilai…

KEDUDUKAN PRESIDEN, MPR RI, DPR RI, DPD RI, MA, MK DAN YANG SETINGKAT LAINNYA SETELAH UUD’45 DI AMANDEMEN…(Bedah Konstitusi) oleh SUBANDI PARTO SH MH MBA/Marsekal Muda TNI Purn AAU’69 (AMZ).

KN. Ini materi penting. Biar kita paham siapa ngapain setelah UUD 45 diamandemen 4 kali : 1999, 2000, 2001, 2002. VONIS AKAL SEHAT : Sebelum amandemen: MPR pemegang kedaulatan tertinggi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *