JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 1.098 ekor sapi kurban premium ke seluruh pelosok Indonesia dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026. Pengadaan hewan kurban skala besar ini dialokasikan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui pos bantuan kemasyarakatan presiden dengan total anggaran mencapai sekitar Rp100 miliar.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa nilai anggaran di setiap wilayah bersifat dinamis lantaran sangat bergantung pada bobot sapi serta lokasi pengadaannya.
”Sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan presiden. Jadi, harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi. Kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100-an miliar,” ujar Juri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).
Distribusi Merata di 38 Provinsi
Penyaluran seribu lebih sapi kurban ini dirancang agar menyentuh seluruh wilayah administrasi di Indonesia, mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Alokasi distribusi dibagi ke dalam dua kelompok besar:
- 598 ekor sapi: Dialokasikan khusus untuk pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia.
- 500 ekor sapi: Disalurkan ke pondok pesantren, lembaga pendidikan, lembaga sosial, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.
Menariknya, jumlah sapi yang mengalir ke pemerintah daerah tercatat lebih banyak daripada jumlah wilayah penerima. Juri mengungkapkan hal ini terjadi karena ada 46 daerah yang tidak memiliki stok sapi dengan standar bobot minimal yang ditetapkan presiden. Sebagai kompensasi, daerah-daerah tersebut dikirimkan tambahan sapi dari wilayah lain.
”Standar bobot sapi presiden adalah 800 kilogram sampai 1,3 ton. Setiap daerah idealnya mendapatkan satu, sementara ada 46 daerah yang tidak ada sapi dengan bobot sebesar itu. Oleh karena itu, ada yang mendapatkan dua sapi untuk 46 daerah tersebut,” ungkap Juri.
Spesifikasi Sapi Premium dan Sesuai Syariat
Pemerintah memastikan bahwa seluruh sapi yang disalurkan merupakan jenis premium dengan kualitas terbaik. Beberapa jenis sapi yang dipilih antara lain Simental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Belgian Blue, hingga sapi Bali.
Selain wajib berbobot di atas 800 kg, Juri menegaskan seluruh hewan kurban dipastikan aman dikonsumsi dan memenuhi fikih kurban.
- Mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
- Berjenis kelamin jantan dan berusia di atas dua tahun.
- Kondisi fisik sehat dan tidak cacat.
Berdayakan Peternak Lokal
Dalam proses pengadaan, Kementerian Sekretariat Negara tidak berjalan sendiri. Pemerintah aktif berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, dinas peternakan daerah, hingga Asosiasi Peternak dan Penggemukan Sapi Indonesia (APPSI) untuk merangkul para peternak lokal.
Langkah ini diambil agar perputaran ekonomi dari anggaran jumbo tersebut dapat langsung dirasakan oleh masyarakat bawah, sekaligus memicu gairah industri peternakan domestik.
”Sumber-sumber sapi tadi semuanya berasal dari peternak lokal, sehingga diharapkan mereka dapat menjadikan momentum ini untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas sapi,” tutur Juri.
Di akhir keterangannya, Juri menyampaikan pesan khusus dari Sang Kepala Negara. Presiden Prabowo menginstruksikan agar proses pendistribusian daging kurban nantinya benar-benar dikawal dengan ketat, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan di daerah masing-masing.
Sumber foto: Barat.Jakarta.go.id






