Eks Kacabdin Bireuen Diduga Raup Miliaran Rupiah dari Setoran Dana Revitalisasi Sekolah

KN-BIREUEN, Pedro, bukan nama sebenarnya, menduga ada setoran yang mengalir dari setiap sekolah penerima dana revitalisasi ke Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Bireuen. Praktik tersebut, menurut Pedro, diduga terjadi pada saat AH menjabat sebagai Kepala Cabdin Wilayah Bireuen.

“Setiap sekolah dari 22 sekolah yang mendapat anggaran revitalisasi bencana harus menyetorkan 10 persen dari pagu anggaran,” kata Pedro kepada media ini, Senin, 25 Mei 2026.

Pedro pun meminta wartawan menyamarkan identitasnya demi alasan keamanan. Dia menduga pungutan liar sebesar 10 persen dari dana revitalisasi itu diterapkan kepada Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Bireuen, Aceh.

Ia mengaku mengetahui praktik tersebut karena ikut menghadiri sejumlah pertemuan internal bersama kepala sekolah penerima program revitalisasi.

Anggaran revitalisasi sekolah pascabencana, kata Pedro, adalah alokasi dana pemerintah pusat yang ditujukan untuk memperbaiki, membangun kembali, dan memulihkan sarana serta prasarana pendidikan yang rusak akibat bencana alam.

Namun, kata Pedro, sebelum pengerjaan dilakukan permintaan setoran terlebh dulu disampaikan langsung dalam rapat-rapat yang dipimpin AH. Rapat itu diselenggaran di beberapa sekolah. Uang tersebut kemudian diduga diberikan oleh kepala sekolah secara tunai.

“Uang diberikan oleh kepala sekolah dalam bentuk cash setiap pertemuan dengan pak H,” kata Pedro, menyebut nama sosok yang disebut berinisial AH dan mantan pejabat di Cabdin Wilayah Bireuen itu.

Pedro menyebut nilai setoran yang diminta cukup besar karena dana revitalisasi yang diterima sekolah mencapai miliaran rupiah. Ia mencontohkan sekolah yang mendapat anggaran Rp 3,4 miliar wajib menyetor sekitar Rp 340 juta.

“Kalau satu sekolah dapat Rp 3,4 miliar, maka kepala sekolah harus setor Rp 340 juta. Itu sebelum dipotong pajak,” katanya.

Menurut dia, di Kabupaten Bireuen terdapat enam SMK dan 16 SMA penerima dana revitalisasi dampak dan imbas bencana yang bersumber dari APBN Tahun 2026. Nilai anggarannya bervariasi, mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Yang paling kecil, setahu saya, Rp 400 juta dan yang paling besar hampir Rp 4 miliar,” kata Pedro.

Ia memperkirakan total uang yang terkumpul dari dugaan setoran tersebut mencapai miliaran rupiah. Sebab permintaan itu ditujukan kepada seluruh sekolah penerima bantuan dengan persentase yang sama.

Pedro mengatakan dana revitalisasi itu baru dicairkan tahap pertama sebesar 70 persen. Namun, sekolah tetap diminta menyetor 10 persen dari total pagu proyek.

“Walaupun baru cair tahap pertama 70 persen, sekolah tetap harus setor 10 persen dari total anggaran,” kata Pedro.

Menurut Pedro, dana tahap pertama masuk ke rekening sekolah sekitar Maret 2026. Setelah dana masuk dan beberapa kali pertemuan dengan bekas Kacabdin, kepala sekolah dan bendahara disebut menarik uang tunai untuk diserahkan langsung kepada AH.

“Uang cash ditarik oleh kepala sekolah dan bendahara lalu menyetor langsung ke Kacabdin, dugaan saya semua kepala sekolah penerima telah menyetornya,” kata Pedro.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, terdapat sedikitnya enam SMK penerima dana revitalisasi di bawah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen. Di antaranya SMKS Muhammadiyah Bireuen sebesar Rp 2,4 miliar, SMKN 1 Peusangan Rp 3,4 miliar, SMK Pertanian Bireuen Rp 2,1 miliar, SMKS Al Hidayah Peulimbang Rp 800 juta, dan SMKN 1 Jeumpa Rp 2,1 miliar.

Sementara data anggaran untuk SMKN 1 Jeunieb masih dalam penelusuran.

Selanjutnya SMA penerima revitalisasi yang berhasil dihimpun media ini antara lain SMAN 1 Gandapura, SMAN 2 Kutablang, SMAN 1 Peusangan, SMAN 1 Peusangan Siblah Krueng, SMAN 1 Peusangan Selatan, SMAS Al Furqan, SMAN 2 Peusangan, SMAN 3 Peusangan, SMAN 1 Jangka, SMAN 1 Makmur.

Ada juga SMAN 1 Peulimbang, SMAS Muslimat, SMAN 2 Samalanga, dan SMAN 1 Samalanga yang turut menerima dana revitalisasi tersebut.

“Perkiraan pagu revitalisasi mulai Rp 1 miliar sampai Rp 4 miliar, tergantung luas sekolah serta kategori dampak bencana,” kata Pedro.

AH diketahui telah pindah tugas pada 12 Mei 2026 lalu ke Bagian Kajian Strategis, Risalah, dan Persidangan Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Sementara penggantinya, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin menunjuk Yusnita. Sosok tersebut menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kacabdin Wilayah Bireuen.

Wartawan AJNN telah berupaya mengonfirmasi AH untuk memintai tanggapan terkait dugaan pungutan tersebut. Namun, panggilan WhatsApp yang dilakukan pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 08.55 WIB belum mendapat respons dari yang bersangkutan.

Wartawan AJNN di Bireuen juga telah mengirimkan pesan konfirmasi melalui WhatsApp kepada AH. Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut masih berstatus centang satu dan belum mendapat balasan.

Sumber berita dan foto: AJNN.Net

Related Posts

Penyaluran Bansos Masuki Era Baru: Pemerintah Perluas Digitalisasi ke 42 Daerah Mulai Juni 2026

KN-JAKARTA — Pemerintah bersiap memperluas uji coba (piloting) digitalisasi bantuan sosial (Bansos) ke 42 kabupaten/kota di Indonesia secara bertahap mulai Juni 2026. Transformasi digital ini dilakukan demi menciptakan proses penyaluran…

Kementerian Komdigi Ungkap 50,3% Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Media Sosial

Kn-JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai kondisi anak-anak Indonesia di dunia maya. Saat ini, lebih dari separuh anak di dalam negeri tercatat telah terpapar konten…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *