SURAT TERBUKA : ​KEPADA YTH : BAPAK MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA

KN-JAKARTA, Perihal : TUNTUTAN PENEGAKAN HUKUM KONTINYU DAN NON DISKRIMINATIF TERHADAP KASUS PILOT/EKTA CREW TERLIBAT NARKOBA & PSIKOTROPIKA SERTA PERAN FEDERASI PILOT INDONESIA / FPI

Dengan hormat,
​Sehubungan dengan maraknya pemberitaan terkait kasus Pilot dan Ekta Crew yang diduga membawa, menggunakan, dan terlibat peredaran Narkoba dan Psikotropika, kami sebagai masyarakat/pengamat penerbangan menyampaikan keprihatinan mendalam.
​Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum pidana. Ini adalah ancaman langsung terhadap keselamatan 200+ nyawa penumpangdan merusak marwah profesi penerbangan Indonesia di mata dunia.
​I. APA YANG HARUS DIPERBUAT KEMENHUB ? :
​Sesuai amanat UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, PM 30/2021, dan ICAO Annex 1, 17, 19, kami mendesak Bapak Menteri untuk :
​a.  TEGAKKAN HUKUM KONTINYU & TANPA TENGGANG WAKTU :
Proses hukum pidana harus jalan sampai tuntas. Tidak boleh ada SP3, tidak boleh ada “telepon”. Fiat Justitia Ruat Caelum.
​b.  CABUT PERMANEN LISENSI & BLACKLIST :
Segera cabut lisensi pilot/awak yang terbukti. Masukkan ke dalam blacklist nasional dan koordinasikan ke ICAO agar tidak bisa terbang di negara lain.
​c.  AUDIT MENDADAK & PERKETAT PENGAWASAN :
Wajibkan seluruh maskapai melakukan tes urine/rambut random 4x setahun. Audit program SMS dan “Zero Tolerance Drug Policy” di setiap AOC.
​d.  TRANSPARAN KEPADA PUBLIK :
Umumkan hasil penindakan. Rakyat berhak tahu bahwa langit Indonesia aman.
​II. BAGAIMANA HUBUNGAN DENGAN FPI – FEDERASI PILOT INDONESIA ? :
Kami memahami FPI adalah organisasi profesi yang bertugas melindungi hak dan kesejahteraan pilot.
​Namun dalam kasus ini, peran FPI harus jelas dan tidak boleh kabur :
​a.  JANGAN JADI TAMENG PELAKU :
FPI wajib mendukung penuh proses hukum. Mendampingi secara hukum boleh, tetapi menghalangi atau membela pelaku adalah bentuk pengkhianatan terhadap 1000+ pilot jujur lainnya.
​b.  JADI MITRA REGULATOR :
FPI harus jadi garda terdepan edukasi : “Say No to Drugs”. Aktifkan program peer-support, konseling, dan pelaporan internal.
​c.  JAGA MARWAH PROFESI :
1 oknum mencoreng 10.000 pilot baik. Tugas FPI adalah membersihkan, bukan menutup-nutupi.
​Ingat : Kepercayaan publik adalah bahan bakar utama penerbangan. Kalau kepercayaan itu hilang karena narkoba, maka industri ini akan “jatuh”.
​III. PENUTUP :
Bapak Menteri,  “MESKIPUN LANGIT MAU RUNTUH, HUKUM HARUS DITEGAKKAN”..
Jangan biarkan 1 oknum menghancurkan keselamatan bangsa.
​Kami percaya Bapak mampu bersikap TEGAS, KONTINYU, dan NON DISKRIMINATIF..

Demikian Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih yang tinggi.
​Hormat kami,
​ttd
​[NAMA ANDA / NAMA KOMUNITAS]
[TANGGAL] – Jakarta
​Tembusan :
​Bapak Presiden RI, Jkt.
​Bapak Kapolri, Jkt.
​Bapak Kepala BNN RI, Jkt.
​Ketua Federasi Pilot Indonesia / FPI,Jkt.

Foto: Kumparan

Related Posts

Buruh Tidak akan Melakukan Aksi Besar-Besaran di Bulan Agustus Hingga September 2026, Tetapi Menyuarakan 4 Tuntutan

KN-Jakarta, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyampaikan empat agenda utama perjuangan buruh yang akan terus diperjuangkan hingga Oktober 2026. Dalam saat yang sama, KSPI dan Partai Buruh…

Irjen Pol (Purn) Arief Pranoto: Reformasi Polri Hanya Kosmetik Jika Pasal 6A UUD 1945 Tak Diubah

KN-JAKARTA — Tuntutan masyarakat terkait reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai tidak akan menyentuh akar persoalan jika hanya berfokus pada perbaikan struktur, fungsi, maupun perubahan kedudukan lembaga. Pengamat konstitusi sekaligus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *