KN-JAKARTA, Berkenaan dengan pemberitaan terkait Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI dengan new media, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Kronologi
- Pada hari Selasa, 5 Mei 2026, Bakom menerima permohonan audiensi dari Indonesia New Media Forum (INMF). Di awal pertemuan tersebut, Bakom dan anggota INMF saling berkenalan. INMF menjelaskan tentang new media dan organisasi INMF. INMF menjelaskan bahwa mereka berkumpul untuk meningkatkan kualitas dan ruang berkembang. Beberapa informasi yang mereka sampaikan adalah bahwa new media harus memiliki perusahaan, alamat, dan penanggung jawab. INMF memberikan dokumen yang berjudul New Media Forum 2026. Di dalam dokumen tersebut tercantum nama-nama New Media
- Pada hari Rabu, 6 Mei 2026, Bakom mengadakan konferensi pers mingguan dalam rangka update Program Hasil Terbaik Cepat. Dalam kegiatan tersebut, new media turut hadir. Bakom menganggap new media sebagai mitra komunikasi sebagaimana halnya media konvensional. Mitra dalam pengertian media membutuhkan berita dan pemerintah perlu menyampaikan informasi ke masyarakat. Dalam kesempatan itu, Kabakom M. Qodari menyebut bahwa masih ada beberapa isu yang harus di-
- Penyebutan nama-nama new media dalam konferensi pers tersebut didasarkan pada dokumen yang diberikan oleh INMF kepada Bakom dalam pertemuan 5 Mei 2026 tersebut di atas.
Penjelasan
- Bakom melihat bahwa realitas media saat ini sudah sangat berubah dan berkembang dibandingkan 20 atau 30 tahun yang lalu. Saat ini setidaknya ada 4 jenis media: media konvensional, new media, media sosial, dan media DFK (Disinformasi, Fitnah, Kebencian). Yang menjadi musuh kita bersama adalah media DFK.
- Saat ini tidak ada kerja sama atau kontrak apapun antara Bakom dengan INMF atau dengan salah satu dari new media yang tertulis dalam dokumen INMF. Istilah mitra sudah dijelaskan pada Kronologi poin 2.
- Bakom menghormati penuh independensi new media maupun media konvensional. Pertemuan dengan berbagai pelaku new media semata-mata bertujuan membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik. Tidak ada kontrak, arahan editorial, maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah.
- Jika terdapat penyebutan atau framing yang menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik, hal tersebut menjadi perhatian untuk diperbaiki. Bakom memandang new media sebagai bagian penting dari ekosistem informasi publik yang tetap memiliki independensi masing-masing. Bakom terbuka terhadap kritik, koreksi, dan mekanisme cover both sides sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.








