KSPI : AKSI 30 APRIL BATAL

Foto: Presiden KSPI Said Iqbal Bidikdata.com

Stramed, Hari ini Presiden Jokowi sudah mengeluarkan pernyataan resmi tentang menghentikan/menunda pembahasan omnibus law RUU cipta kerja klaster ketenagakerjaan selama pandemi corona.

“Maka dengan demikian, serikat buruh termasuk kspi dengan ini menyatakan batal atau tidak jadi aksi pada tanggal 30 April di dpr ri dan Kemenko Perekonomian,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam rilisnya yang diterima oleh redaksi.

KSPI dan MPBI mengapresiasi baik terhadap keputusan Presiden Jokowi ini yang telah mendengarkan padangan semua pihak termasuk masukan dari serikat buruh demi kebaikan seluruh bangsa dan rakyat indonesia.

“keputusan presiden jokowi inilah momentum bagi kita semua termasuk kaum buruh untuk menjaga persatuan indonesia dalam melawan covid 19 dan mengatur strategi bersama mencegah darurat PHK pasca pandemi corona,” kata Said Iqbal.

Bahkan, menurut Said Iqbal, Presiden akan mempertimbangkan dg sunguh sungguh untuk membahas ulang klaster ketenagakerjaan di omnibus law RUU cipta kerja dengan melibatkan serikat pekerja/serikat buruh.

“Hal ini tercermin dari pernyataan presiden yang menyatakan akan mendengarkan pandangan semua pemangku kepentingan,” lanjutnya.

“Harus ada pembahasan ulang draft RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan yg melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pembahasan tersebut dilakukan setelah pandemi corona selesai,” tegasnya.

Related Posts

Human Trafficking Recruiters Still Operate Widely

KN. Indonesia has tightened border controls to combat human trafficking and illegal labor recruitment. Between January and July 2026, immigration authorities prevented 8,287 Indonesians from departing through unauthorized employment channels…

Indonesia Prepares Long-Term Contract for Russian Crude

Energy and Mineral Resources Minister Bahlil Lahadalia said that the Indonesian government is willing to purchase Russian oil on a long-term basis. He added that the second phase of crude…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *