KSPI : AKSI 30 APRIL BATAL

Foto: Presiden KSPI Said Iqbal Bidikdata.com

Stramed, Hari ini Presiden Jokowi sudah mengeluarkan pernyataan resmi tentang menghentikan/menunda pembahasan omnibus law RUU cipta kerja klaster ketenagakerjaan selama pandemi corona.

“Maka dengan demikian, serikat buruh termasuk kspi dengan ini menyatakan batal atau tidak jadi aksi pada tanggal 30 April di dpr ri dan Kemenko Perekonomian,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam rilisnya yang diterima oleh redaksi.

KSPI dan MPBI mengapresiasi baik terhadap keputusan Presiden Jokowi ini yang telah mendengarkan padangan semua pihak termasuk masukan dari serikat buruh demi kebaikan seluruh bangsa dan rakyat indonesia.

“keputusan presiden jokowi inilah momentum bagi kita semua termasuk kaum buruh untuk menjaga persatuan indonesia dalam melawan covid 19 dan mengatur strategi bersama mencegah darurat PHK pasca pandemi corona,” kata Said Iqbal.

Bahkan, menurut Said Iqbal, Presiden akan mempertimbangkan dg sunguh sungguh untuk membahas ulang klaster ketenagakerjaan di omnibus law RUU cipta kerja dengan melibatkan serikat pekerja/serikat buruh.

“Hal ini tercermin dari pernyataan presiden yang menyatakan akan mendengarkan pandangan semua pemangku kepentingan,” lanjutnya.

“Harus ada pembahasan ulang draft RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan yg melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pembahasan tersebut dilakukan setelah pandemi corona selesai,” tegasnya.

Related Posts

The US tarrif and Indonesia’s expectation

KN. Foreign Minister Sugiono said President Prabowo is expected to meet with U.S. President Donald Trump in the near future. The high-level meeting is likely to take place in the…

THE URGENCY OF CRITICAL MINERALS ON US FOREIGN POLICY

KN. U.S. and Ukrainian were signed their bilateral agreement related to Ukraine’s natural resource supplies, particularly Kyiv’s critical minerals reserves. Should the critical minerals deal be signed, as the framework…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *