KN-JAKARTA — Kelompok masyarakat sipil meresmikan pembentukan Kabinet Bayangan sebagai bentuk inovasi gerakan dalam mengawasi dan mengoreksi kebijakan pemerintah.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Kabinet Bayangan, Ahmad Jilul QF, menyatakan bahwa inisiatif ini muncul akibat tersumbatnya jalur-jalur formal pengawasan demokrasi dalam satu dekade terakhir.
Jilul menjelaskan bahwa gerakan ini murni lahir dari diskusi kolektif warga dan tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Operasional gerakan, mulai dari pembuatan situs web hingga pelaksanaan konferensi pers, ditanggung secara mandiri melalui mekanisme patungan antaranggota.
“Kalau diomongin jabatan, sebenarnya tidak ada sama sekali benefit yang kami ambil. Kredit yang kami dapatkan saya rasa tidak ada, bahkan mulai terasa tekanan-tekanannya. Namun kami mengambil inisiatif keberanian untuk maju ke depan,” ujar Jilul.
Pihaknya menyoroti melemahnya fungsi kontrol parlemen dan terabaikannya partisipasi publik dalam penyusunan regulasi penting, seperti pembahasan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat yang mandek, di tengah melesatnya pengesahan aturan lain. Kabinet Bayangan juga mengkritik penggunaan Instruksi Presiden (Inpres) yang dinilai melampaui hierarki perundang-undangan dalam menggeser anggaran APBN tanpa persetujuan DPR.
Selain masalah regulasi, Kabinet Bayangan mengkritisi struktur kabinet pemerintahan saat ini yang dinilai gemuk dan memicu inefisiensi birokrasi. Sebagai bentuk respons korektif, Kabinet Bayangan hanya merancang 14 kementerian yang berfokus pada sektor-sektor paling esensial bagi masyarakat.
Proses pengisian posisi menteri dilakukan melalui open recruitment dan talent scouting yang divalidasi oleh panel independen untuk menjaring figur-figur muda, kompeten, dan berani menanggung risiko politik demi kepentingan publik.
Ke depan, Kabinet Bayangan akan menjalankan fungsi pengawasan aktif (shadowing) terhadap setiap kebijakan kementerian, menyusun rapor kinerja pemerintah berdasarkan survei publik, serta membangun platform saluran aspirasi warga secara berkelanjutan.






