Penumpang Pesawat Dilecehkan, Citilink Dampingi Korban Proses Hukum

KN. Citilink mengonfirmasi insiden dugaan pelecehan antar penumpang di penerbangan Citilink di rute Bali-Jakarta pada 14 Juli 2025.

Insiden tersebut terjadi di penerbangan QG 9669 rute Bali – Jakarta pada 14 Juli 2025. Sesaat setelah pesawat mendarat di Jakarta, kru Citilink segera memberikan bantuan dan pendampingan kepada korban untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

“Citilink menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang dan akan terus memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses investigasi lebih lanjut. Citilink sangat menyesalkan kejadian ini dan menyatakan komitmen penuh dalam menjaga keselamatan, kenyamanan dan keamanan seluruh penumpang di setiap penerbangan,” ujar Head of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia Tashia Scholz, dalam keterangan yang diterima.

Kasus ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dan terduga pelaku sudah diamankan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung membenarkan perihal pengamanan dan penerimaan laporan dugaan kasus pelecehan terhadap sesama penumpang tersebut.
Baca juga:
Penumpang Pesawat Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

“Iya, benar, kita ada menerima laporan dari masyarakat terkait kasus pelecehan (sesama penumpang pesawat),” ucap Ronald, dikutip Antara.

Ronald menjelaskan insiden itu terjadi pada Senin (14/7) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. “Kejadian tengah malam sekitar pukul 23.00-00.00 di penerbangan Citilink,” tuturnya.

Polisi telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban, saksi, dan si terduga pelaku yang disebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Kasus ini masih ditangani Unit PPA Polresta Bandara Seokarno-Hatta.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan awal oleh penyidik,” katanya

  • Related Posts

    Sungai Batang Kuantan Terkepung Belasan Rakit PETI, Warga Desak Kapolda Riau Evaluasi Polres Kuansing

    ​KN-KUANSING, Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali menjadi sorotan tajam. Belasan rakit penambang ilegal dilaporkan menjamur di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan, tepatnya di…

    Polri Tetapkan Mantan Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Terancam Penjara Seumur Hidup

    ​KN-JAKARTA,  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran narkotika dengan menindak oknum internal secara transparan. Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan Kapolres Bima Kota berinisial AKBP DPK sebagai…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *