Perkuat Sinergi Pasca-Lebaran, Bea Cukai Lhokseumawe Sambangi Pj Wali Kota

KN-LHOKSEUMAWE, Mengawali masa tugas dengan semangat kolaborasi, jajaran Bea Cukai Lhokseumawe melakukan kunjungan audiensi kepada Pj Wali Kota Lhokseumawe, DR. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., di Kantor Wali Kota setempat. Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi penguatan kerja sama antarinstansi di wilayah Aceh Utara dan sekitarnya.
​

Silaturahmi dan Perkenalan Pimpinan Baru
​Kunjungan yang berlangsung dalam suasana hangat Idulfitri ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe yang baru, Bambang Sutarjo. Selain sebagai ajang silaturahmi, kehadiran rombongan yang terdiri dari pejabat struktural dan fungsional ini bertujuan untuk memperkenalkan jajaran kepemimpinan baru di lingkungan Bea Cukai kepada Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe.

Dalam diskusi tersebut, kedua pihak sepakat bahwa sinergi yang kuat adalah kunci untuk menghadapi tantangan ekonomi di daerah. Bambang Sutarjo menekankan tiga pilar utama yang menjadi fokus kolaborasi:
​Optimalisasi Penerimaan Negara: Memastikan sektor cukai dan pabean berkontribusi maksimal bagi pembangunan.
​Pengawasan Barang Ilegal: Memperketat masuknya barang-barang tanpa izin yang dapat merusak pasar lokal.
​Fasilitasi Perdagangan: Mendukung pelaku industri daerah agar lebih mudah dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor.
​“Kolaborasi yang erat dengan pemerintah daerah menjadi fondasi penting dalam memastikan tugas pengawasan dan pelayanan berjalan efektif, sekaligus memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Bambang Sutarjo.

Dukungan Penuh Pemerintah Kota
​Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Lhokseumawe, DR. Sayuti Abubakar, menyambut baik inisiatif ini. Beliau menegaskan bahwa Pemko Lhokseumawe siap memberikan dukungan penuh terhadap tugas-tugas kepabeanan.

“Kami menekankan pentingnya komunikasi intensif dan kerja sama lintas sektor. Hal ini sangat krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lhokseumawe,” tegas Sayuti Abubakar.

Audiensi ini diharapkan bukan sekadar pertemuan formal, melainkan langkah nyata dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan aman di Lhokseumawe. Dengan komunikasi yang terbuka, tantangan di bidang perdagangan dan pengawasan diharapkan dapat teratasi secara lebih efisien dan terpadu.

Foto: Kanwilaceh.beacukai.go.id

  • Related Posts

    Surat Laporan Subandi Parto Atas Dugaan Pelanggaran Etik Terhadap Hakim Konstitusi

    PENGADUAN KE MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MKMK) : ​Perihal : Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi dalam Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 : ​Kepada Yth. Ketua Majelis KehormatanMahkamah Konstitusi…

    Buruh Menuntut Kenaikan Upah Minimum 7,5 hingga 9,5 Persen yang Diputuskan 1 November 2026 dan Revisi Permenaker No 07 Tahun 2026 tentang Pekerja Alih Daya Sesuai Undang-Undang yang Baru. Aksi di Nerbagai Daerah akan Digelar oleh KSPI

    KN-JAKARTA, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyoroti tiga persoalan utama dalam konferensi pers, Selasa (13/10/2026): kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5–9,5 persen, pelaksanaan pembatasan pekerja alih daya…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *