SEPERTINYA DRAF PERUBAHAN REVISI UU OTSUS PAPUA DARI GUBERNUR PAPUA, PAPUA BARAT DAN MAJELIS RAKYAT PAPUA SUDAH DILAKUKAN TAHUN 2019

Foto: Ye Hadi Alhamid/BK

Stramed-Kaimana, Papua Barat. Gubernur Papua, Papua Barat, Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) sepertinya sudah membuat draft perubahan revisi UU Otsus Papua, karena pengajuan sudah dilakukan tahun 2019 dan kelihatan sudah diterima pemerintah pusat, hanya lagi digodog oleh DPRRI.

Demikian dikemukakan Ye Hadi Alhamid kepada Redaksi belum lama ini seraya menambahkan, untuk perubahan undang-undang otsus itu sendiri, sehingga Pemda Papua/Provinsi Papua-Papua Barat sudah berkomunikasi dengan Kemendagri, bagaimana mencoba supaya jangan terulang, karena undang-undang Otsus yang diharapkan oleh orang Papua juga tidak menyentuh, sehingga DPRP dengan pemerintah dalam hal ini Gubernur, Bupati-Bupati, Walikota telah berkomunikasi bagaimana apakah berlanjut atau kita stop, kita cari format lain.

Menurut anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kaimana ini, revisi uu otsus papua perlu dilakukan dan yang hal yang bagus dipertahankan, hal-hal yang kurang bagus harus direvisi.

“Ada juga bagian undang-undang yang kami inginkan disana bahwa Bupati juga putra daerah, sementara undang-undang Otsus kemarin menerapkan hanya sebatas Gubernur saja, kalau Bupatinya itu terserah orang warga negara Indonesia yang bermukim di Papua diberi hak yang sama,” usulnya (Red)

Related Posts

Asia-Pacific Tax Forum ke-17 Bahas Geopolitik dan Fragmentasi Ekonomi Global

KN-Kuala Lumpur, Malaysian Association of Tax Accountants (MATA) berkolaborasi dengan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyelenggarakan 17th Annual Asia-Pacific Tax Forum (APTF) 2026 pada 27-28 Juli 2026…

MARI KITA BEDAH BERSAMA : “PENGAWASAN MELEKAT YANG MATI SURI” :

Ditulis dan disajikan oleh SUBANDI PARTO SH MH MBA/Marsekal Muda TNI Purn AAU’69 BOGOWONTO… ​Sangat benar. Ini akar dari semua penyakit bangsa. Bukan karena tidak ada aturan. Tapi karena tidak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *