DEMOKRAT SEBUT KUBU KONTRA AHY-TEKAN DPD DAN DPC UNTUK DUKUNG KLB

Stramed, Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyebut kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) tengah menekan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Kamhar mengatakan, pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) itu menekan pengurus Demokrat agar mendukung Kongres Luar Biasa (KLB) yang mereka laksanakan di Deli Serdang, Jumat (5/3/2021).

“Kami mendeteksi saat ini kelompok KLB abal-abal sedang menghubungi dan menekan para Ketua DPD dan Ketua DPC untuk balik badan mendukung gerombolan GPK PD dengan klaim mereka akan mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham,” kata Kamhar dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/3/2021).

Kamhar meminta para ketua DPD dan DPC agar tidak takut menghadapi tekanan tersebut karena ia menyebut kepengurusan Partai Demokrat di bawah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah kepengurusan yang sah.

Ia menuturkan, sebagai pemegang hak yang sah secara konstitusional, para ketua DPD dan DPC semestinya tidak bernegosiasi dengan pihak-pihak yang disebutnya sebagai pembegal.

“Jangan kita bernegosiasi dengan para pembegal yang berusaha merampok rumah kita bahkan mengambil alih rumah kita secara paksa,” ujar dia.

Ia mengatakan, negosiasi dengan kubu KLB tidak hanya merendahkan harga diri dan martabat sebagai kader tetapi juga membenarkan tindakan kelompok tersebut. Kamhar menegaskan, KLB Partai Demokrat yang digelar kelompok kontra-AHY tidak memenuhi syatar penyelenggaraan KLB yang diatur dalam AD/ART Partai Demokrat.

Diberitakan sebelumnya, kelompok kontra-AHY menggelar KLB di Deli Serdang, Jumat (5/3/2021), dan memilih Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Sementara, AHY menyatakan KLB tersebut tidak memenuhi syarat terselenggaranya KLB sebagaimana tercantum pada AD/ART Partai Demokrat. Berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan apabila disetujui, didukung, dan dihadiri oleh 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Tak hanya itu, penyelenggaraan KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai yang kini diemban oleh Susilo Bambang Yudhoyono. “Ketiga pasal ataupun klausul tersebut, tidak dipenuhi. Sama sekali tidak dipenuhi oleh para peserta KLB ilegal tersebut,” kata AHY.

Dengan demikian, AHY menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Partai Demokrat serta dirinya adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.(Kompas)

Related Posts

Kasus Korupsi SPAM Pesawaran: Kubu Dendi Ramadhona Hadirkan Saksi Meringankan, JPU Soroti Isu Aliran Dana

KN-BANDAR LAMPUNG — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran. Persidangan yang digelar…

Dokumen Bocor Ungkap Kilang Minyak Bazan Israel Rusak Parah Akibat Rudal Iran, Jadi “Bom Waktu” di Haifa

KN-TEL AVIV — Sebuah dokumen terbaru dari Kementerian Dalam Negeri Israel yang dirilis pada Senin (29/6/2026) malam, mengungkap dimensi tersembunyi dari skala kerusakan kompleks kilang minyak “Bazan” di Teluk Haifa.…