HENDROPRIYONO: KARTOSUWIRYO SAJA BERHASIL KITA TUMPAS, MASA SAMA FPI MALAH TUNDUK?

Foto: AM Hendropriyono, sumber foto: Suara.com/Adhitya Himawan

 

 

 

Stramed, Sikap pemerintah yang seakan memberi ruang bagi diperpanjangnya izin FPI menuai banyak kontroversi.

Tak terkecuali dari Tokoh Nasional, Prof. Dr. AM. Hendropriyono menyatakan tidak sepakat dengan tendensi kebijakan pemerintah yang melunak terhadap FPI.

“Jangan sampai gara gara takut pada FPI yang jumlahnya Cuma 200 ribu, pemerintah malah mengorbankan rakyat yang jumlahnya 267 juta,” katanya.

Hendropriyono menambahkan bahwa tidak ada jaminan bahwa jika pemerintah merangkul FPI lalu FPI bisa berlaku sesuai dengan koridor yang ditentukan pemerintah.

“Kartosuwiryo yang sangat besar saja kita berhasil tumpas, masa sama FPI yang kecil kita malah tunduk?”, paparnya.

“Jangan sampai manuver politik pemerintah justru membuat gembos semua alternative strategi menghadapi kaum intoleran ini,” tegasnya.

Secara konseptual, Hendropriyono menjelaskan bahwa Negara demokrasi liberal jika tidak diatur dengan baik bisa menjadi tempat subur untuk berkembangnya terorisme.

Dalam konteks Indonesia, bahkan Bung Karno dan Pak Harto yang totaliter saja kewalahan menghadapi kelompok intoleran, apalagi dengan sistem sebagaimana sekarang yang cenderung demokrasi liberal.

“Sedangkan dalam konteks hukum positif, kita nggak punya payung kuat. UU Kamnas tak jadi jadi, UU Anti Subversi bahkan sudah dicabut. Artinya kita sekarang seperti telanjang bulat menghadapi satu ekor kobra”, terang Tokoh Intelijen tersebut, Senin (2/12/2019).

Sumber: Gelora

Related Posts

Ribuan Buruh Bakal Kepung Kemenkeu 9 Juli, Said Iqbal Desak Menkeu Purbaya Hapus Pajak JHT

KN-JAKARTA — Ribuan buruh dari wilayah Jabodetabek dipastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis, 9 Juli 2026. Aksi ini dipicu oleh tuntutan…

Kasus Korupsi SPAM Pesawaran: Kubu Dendi Ramadhona Hadirkan Saksi Meringankan, JPU Soroti Isu Aliran Dana

KN-BANDAR LAMPUNG — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran. Persidangan yang digelar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *