MK Batalkan Pasal Penghinaan Lembaga Negara di KUHP: Lembaga Negara Tak Punya Perasaan

KN-JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruh permohonan uji materi terkait pasal penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara yang diatur dalam Pasal 240 dan Pasal 241 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana…