TISNUR PRIYANTO: MEMAHAMI OMNIBUS LAW JANGAN PASAL PER PASAL

Stramed-Jakarta. Sudah lama diprediksikan bahwa Omnibus Law pasti disahkan, ternyata terbukti, dan langkah terakhir setelah aksi akan ke yudisial review, jika kita membaca dan memahami pasal perpasal UU Omnibus Law…

PASAL-PASAL YANG TERDAPAT DALAM KLASTER KETENAGAKERJAAN MERUPAKAN PENYELUNDUPAN PERUBAHAN/REVISI UU EXISTING

Stramed-Jakarta. Setiap organisasi, lembaga dan pemerhati RUU Omnibus Law berhak untuk menyampaikan pandangan terkait hal itu, siaran pers yang dilakukan KSPI menurut saya adalah sebuah sikap yang sudah diambil oleh…

TISNUR PRIYANTO: DESAKAN KOMNAS HAM AGAR OMNIBUS LAW DIHENTIKAN PEMBAHASANNYA AKAN EFEKTIF

Stramed-Jakarta. Jika Omnibus Law ini disahkan, maka kaum buruh melakukan aksi penolakan, apakah hal ini dapat membahayakan keberlanjutan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, maka menyikapi pertanyaan ini Tisnur Priyanto menyatakan, jika pengesahannya…