INDONESIA KURANG APA

KN, Indonesia kurang apa .sudah terlalu banyak Peraturan .Perundangan…bahkan UU.SB/SP THN.2000.sudah kita Prakarsai UU.13/2003 Ketenagakerjaan. Yang menjadi Persoalan mendasar belum ada Good Will. Pemerintah CQ Kemenaker sampai ke Disnaker. Pengawas…